
BADAN Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis peningkatan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Kenaikan kedua indikator ini menunjukkan bahwa bukan hanya jumlah penduduk miskin yang bertambah, tetapi juga kondisi mereka semakin memburuk.
“Ketika garis kemiskinan naik dari sebelumnya, maka penduduk yang sebelumnya berada sedikit di atas garis itu bisa menjadi masuk kategori miskin,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin melalui keterangannya, Dikutip Sabtu (26/7)
Nurul menjelaskan, berdasarkan data, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 0,549 pada September 2024 menjadi 0,574 di Maret 2025. Sedangkan, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik dari 0,106 menjadi 0,111.
"Kenaikan P1 dan P2 menandakan bahwa kelompok miskin di Jakarta makin sulit keluar dari garis kemiskinan (makin dalam), dan ketimpangan di antara sesama kelompok miskin juga semakin melebar (makin parah)," bebernya.
Rasio Gini dan Ketimpangan Pengeluaran
Dalam periode yang sama, rasio gini DKI Jakarta naik menjadi 0,441, meningkat 0,010 poin dari September 2024 (0,431). Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 0,375, bahkan melebihi provinsi-provinsi lain seperti DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Papua.
Data distribusi pengeluaran penduduk Jakarta juga menunjukkan ketimpangan tajam 40% kelompok bawah hanya menguasai 16,12 persen dari total pengeluaran. 40% kelompok menengah: 31,44 persen. 20% kelompok atas: 52,45 persen.
“Mayoritas pengeluaran dikuasai oleh 20 persen penduduk terkaya. Ini tren yang terus meningkat, sementara kontribusi kelompok terbawah justru menurun,” ujar Nurul. (Far/M-3)