BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan di Jakarta Barat Manfaatkan Manfaat Layanan Tambahan: Perlindungan Pekerja Lebih Komprehensif

5 hours ago 1
 Perlindungan Pekerja Lebih Komprehensif BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.(BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol)

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program-program perlindungan sosial yang komprehensif. Hal ini kembali ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).

Acara yang dihadiri lebih dari 200 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor ini bertujuan untuk mendorong perusahaan patuh terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja, sekaligus memanfaatkan layanan tambahan seperti fasilitas pembiayaan perumahan, renovasi, hingga takeover kredit rumah bagi pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini tak sekadar mengingatkan soal kepatuhan administratif, namun juga menjadi momen untuk mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.

“Kami ingin perusahaan tidak hanya patuh membayar iuran, tapi juga aktif menyampaikan informasi program kepada para pekerjanya, termasuk pekerja di sektor non-formal. Mereka juga berhak atas perlindungan sosial,” ujar Multanti.

Ia menambahkan, manfaat layanan tambahan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat membantu pekerja untuk mengakses pembiayaan rumah dengan skema yang ringan, fleksibel, dan terjangkau.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Jackson Dianrus Sitorus, menekankan pentingnya peran kolaboratif antar perusahaan, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja.

Jackson mencontohkan sebuah kasus di Kelurahan Meruya, di mana terdapat 1.200 warga yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial karena bekerja di sebuah perusahaan BUMN. Saat terjadi musibah, ahli waris pekerja menerima santunan hingga total hampir Rp500 juta.

“Ini bukti nyata bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya formalitas. Ada jaminan, ada santunan kematian, bahkan beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Ini bentuk keberpihakan negara kepada pekerja dan keluarganya,” terang Jackson.

Selain itu, peserta juga diimbau untuk rutin memperbarui data melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) guna memastikan kelancaran manfaat.

“Kami mengajak untuk semua agar terus update data perusahaan dan untuk terus menggunakan aplikasi JMO untuk memudahkan pekerja. Kami menghimbau perusahaan untuk dapat mengkoordinasikan pemutakhiran data peserta secara kolektif,” kata Multanti.

Dalam paparannya, pihak BPJS mengakui bahwa pemanfaatan manfaat layanan tambahan, terutama dalam bentuk pembiayaan perumahan, masih relatif rendah. Padahal, program ini dirancang untuk mendorong pekerja memiliki rumah yang layak, baik melalui fasilitas KPR, renovasi rumah, maupun pengalihan kredit (takeover).

“Masih banyak pekerja yang belum tahu bahwa mereka bisa merenovasi rumah atau mengambil KPR dengan bantuan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan, padahal prosesnya mudah.” ujar Multanti.

Dalam sesi penutup, para pembicara sepakat bahwa perluasan cakupan perlindungan, termasuk kepada pekerja bukan penerima upah (BPU), menjadi arah kebijakan strategis ke depan. Dengan pendekatan sosial kolektif, diharapkan masyarakat sekitar perusahaan, bahkan pekerja rumah tangga, dapat turut terlindungi.

“Bila masing-masing dari kita bisa merekrut satu orang dari lingkungan sekitar sebagai peserta mandiri, maka kita turut mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial,” tutup Multanti. (RO/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |