
TENTARA Israel memerintahkan warga sipil Palestina untuk mengungsi dari beberapa wilayah di Jalur Gaza pada hari Selasa (18/3). Perintah itu disampaikan saat kampanye pengeboman udara meningkat di daerah kantong tersebut.
Juru bicara militer Avichay Adraee mengatakan warga Palestina harus meninggalkan kota Beit Hanoun di Gaza utara dan Khuza'a serta Abasan di selatan. Dia menyebut wilayah-wilayah ini sebagai zona pertempuran berbahaya.
“Demi keselamatan Anda sendiri, Anda harus segera mengungsi ke tempat perlindungan yang diketahui di bagian barat Kota Gaza dan di Khan Younis,” katanya di akun X miliknya seperti dilansir Anadolu, Rabu (19/3).
Pihak berwenang Palestina di Gaza mengatakan bahwa lebih 400 orang tewas dan hilang serta ratusan lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Gaza pada Selasa pagi, meskipun ada perjanjian gencatan senjata yang berlaku di daerah kantong itu pada 19 Januari.
Lebih dari 48.500 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Fer/I-1)