Belum Puas, Pengadu Ijazah Palsu Jokowi Bakal Datangi Bareskrim Lagi Senin Depan

4 hours ago 2
Belum Puas, Pengadu Ijazah Palsu Jokowi Bakal Datangi Bareskrim Lagi Senin Depan Wakil Ketua Umum TPAU Rizal Fadillah(MI/Tri Subarkah)

MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (26/5) mendatang. TPAU tidak puas dan menolak hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik.

Wakil Ketua Umum TPAU Rizal Fadillah mengatakan, ia merupakan salah satu penandatangan aduan ke Bareskrim sebelumnya bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi, pada 9 Desember 2024. Hasil penyelidikan Bareskrim atas aduan pihaknya pada Kamis (22/5) diakuinya mengejutkan.

"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat) yang kemudian ada surat perintah penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menyebut, pihaknya protes dengan hasil penyelidikan Bareskrim dan meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus. Mekanisme gelar perkara khusus itu, sambungnya, diatur dalam Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Dengan gelar perkara khusus, TPAU meminta agar pihak kepolisian melibatkan pengadu dan ahli terkait. Menurut Rizal, surat permohonan Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus bakal dikirim pada Senin pekan depan dan dialamatkan kepada Karo Wasidik Mabes Polri.

"Walaupun ditujukan kepada Karo Wasidik, tapi tembusannya kepada Presiden, tembusannya kepada pimpinan DPR, tembusannya kepada Kejaksaan Agung, tembusannya kepada Bareskrim, kepada Irwasum," paparnya. (Tri/M-3)
MI/Tri Subarkah

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |