Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Pembawa Ribuan Karung Beras Impor

1 day ago 7
Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Pembawa Ribuan Karung Beras Impor Penangkapan kapal berisi beras impor.(MI/Hendri Kremer )

TIM patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal KM Camar Jonathan 05 di perairan Karimun. Kapal tersebut diduga membawa ribuan goni beras impor tanpa dokumen resmi saat masuk ke wilayah Indonesia. Kapal itu kini telah diamankan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan Kanwil DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Namun hingga berita ini diterbitkan, DJBC Kepri belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai kronologi dan status hukum dari penangkapan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Humas Kanwil DJBC Kepri, Robby Chandra, hanya memberikan jawaban singkat tanpa detail lebih lanjut.

“Mohon maaf, (kami) tidak dapat berkomentar karena penanganan perkara tersebut masih dalam proses,” katanya pada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Sikap tertutup DJBC Kepri ini menimbulkan dugaan bahwa penangkapan tersebut dijaga agar tidak menjadi konsumsi publik terlalu cepat. Apalagi, konfirmasi atas adanya penangkapan justru diperoleh dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.

“Benar ada bang tangkapan tersebut,” kata sumber Media Indonesia, saat ditanya mengenai informasi penangkapan kapal.

Dalam pantauan Media Indonesia, tampak muatan kapal ditutupi dengan terpal berwarna hijau di bagian lambung. Muatan tersebut diketahui merupakan beras merek Anak Terbang dan Rumah Padang, yang disebut-sebut milik dua importir berinisial BDM dan AHG. Hingga kini, belum ada kejelasan soal status hukum kapal, muatan, maupun pemiliknya.

Minimnya informasi resmi memperkuat dugaan bahwa kasus ini ditangani secara senyap oleh DJBC Kepri. Sebagaimana diketahui saat ini kondisi stok beras di Indonesia dalam kondisi cukup. Cadangan beras milik pemerintah yang tercatat di data Perum Bulog saat ini mencapai 4 juta ton. Untuk itu, pemerintah belum memutuskan untuk impor maupun mengekspor beras. (HK/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |