Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Autocomp Systems Indonesia

7 hours ago 1
Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada PT Autocomp Systems Indonesia Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT Autocomp Systems Indonesia (PASI).(Dok Bea Cukai Jateng DIY)

KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT Autocomp Systems Indonesia (PASI). Pemberian fasilitas ini dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Pemberian fasilitas ini menandai langkah strategis dalam mendukung kelancaran arus logistik dan efisiensi biaya operasional perusahaan, khususnya dalam hal pengelolaan barang impor dan lokal. PLB merupakan gudang multifungsi yang digunakan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean maupun dari dalam negeri dengan tetap berada dalam pengawasan Bea Cukai.

"Dengan fasilitas ini, PT PASI dapat menikmati berbagai insentif fiskal dan kemudahan operasional seperti penangguhan bea masuk, pajak, serta fleksibilitas dalam izin impor dan pengelolaan barang," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng, DIY, R. Megah Andiarto.

"PLB bukan hanya memberikan efisiensi biaya, tetapi juga mendukung ketahanan rantai pasok industri, terutama di sektor manufaktur dan otomotif seperti yang dijalankan oleh PT PASI," tambahnya.

Besar harapan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh PT PASI untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memanfaatkan skema fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang tersedia.

"Kami pun berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pelaku industri yang ingin memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai secara optimal. Kami juga mendorong pemanfaatan fasilitas ini dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan," pungkas Megah. (RO/I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |