
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan laporan evaluasi atas kinerja Badan Bank Tanah. Laporan ini menyoroti aspek tata kelola, akuisisi lahan, dan penyediaan tanah untuk reforma agraria.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengakui bahwa catatan dari BPK akan menjadi bahan pembenahan internal.
“Kami akan tindak lanjuti rekomendasi yang ada. Ini bagian dari proses perbaikan yang harus terus berjalan,” ujarnya.
Ia menyebut audit BPK bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari mekanisme kontrol.
“Laporan ini bukan sekadar dokumen. Ini cermin yang menunjukkan area mana yang masih lemah,” tegas Parman.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menyatakan, ini adalah audit pertama yang mencakup seluruh tugas dan fungsi Bank Tanah. Ia menekankan pentingnya komitmen perbaikan dan mendorong percepatan program-program prioritas.
Ia menyoroti, Bank Tanah telah mengakuisisi 33.000 hektare lahan dan mengalokasikan 30 persen dari tanah negara untuk reforma agraria. Termasuk di antaranya tanah untuk proyek strategis seperti Bandara VVIP IKN dan jaringan jalan tol.
“Kami apresiasi upaya yang sudah ada, tapi tantangannya masih besar. Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN harus ditingkatkan agar lahan yang dikelola bisa bertambah signifikan ke depan,” ujar Akhsanul.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa kerja sama yang lancar selama proses audit adalah fondasi penting untuk pengawasan ke depan. "Kalau ada hal yang kurang berkenan selama proses evaluasi, kami mohon dimaklumi," tutupnya. (Z-10)