Asperindo Dukung Permen Komdigi Terkait Layanan Pos Komersial

6 hours ago 2
Asperindo Dukung Permen Komdigi Terkait Layanan Pos Komersial Ilustrasi(Dok Asperindo)

KETUA Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono dengan tegas menyampaikan sangat mendukung terbitnya Peraturan Menteri (Permen) No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Selain itu, menurutnya, Permen ini akan membuat penataan indsutri kurir,pos logistik akan sehat dan  lebih baik ke depan.

“Dengan penataan yang lebih baik, masyarakat akan di untungkan dengan kualitas layanan mulai dari pelacakan, kecepatan, jaringan pengiriman lebih luas  serta layanan complain lebih terintegrasi,” ungkapnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Asperindo 2025 dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (24/5). 

Ia menilai, Permen ini tidak menghilangkan Free Ongkir hanya mengatur supaya lebih sehat untuk semua baik Marketplace dan perusahaan kurir.

“Saya mewakili seluruh anggota perusahaan yang berada di Asperindo mengucapkan terima kasih kepada Komdigi dengan telah terbitnya Permen No 8 Tahun 2025,” kata Budiyanto.

Terakhir, ia kembali menegaskan, dengan adanya regulasi ini, kami penyelenggara pos akan menjalankan Permen 8 ini dengan baik dan kami memiliki panduan jelas dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas ke masyarakat. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |