
KASUS dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu praktik yang terungkap adalah pengoplosan Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90), yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Nama Riza Chalid mencuat dalam skandal ini melalui keterlibatan anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
1. Modus Operandi Oplosan BBM
Skema pemalsuan BBM ini dilakukan dengan cara:
-
Mengimpor BBM RON 90 (Pertalite) lalu melaporkannya seolah-olah sebagai RON 92 (Pertamax).
-
Mencampur Pertalite di tangki penimbunan hingga menyerupai kualitas Pertamax.
-
Menjual BBM oplosan dengan harga Pertamax, padahal kualitasnya lebih rendah.
-
Memanipulasi laporan pengadaan minyak untuk menutupi selisih harga dan keuntungan ilegal.
2. Kerugian Negara yang Fantastis
Berdasarkan audit investigasi, skandal ini merugikan negara hingga Rp193,7 triliun dalam lima tahun. Kerugian ini berasal dari:
-
Selisih harga antara Pertamax dan Pertalite yang dibayar oleh Pertamina.
-
Manipulasi transaksi minyak mentah oleh pihak swasta yang terlibat.
-
Potensi dampak terhadap kepercayaan publik dan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat.
3. Keterlibatan Riza Chalid
Nama Riza Chalid, seorang pengusaha minyak berpengaruh, mencuat karena:
-
Anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, adalah salah satu tersangka dalam kasus ini.
-
Kerry diduga menjadi broker minyak mentah dalam jaringan yang terlibat.
-
Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jakarta Selatan, menyita 49 bundel dokumen, uang tunai Rp971 juta, dan data elektronik.
4. Daftar Tersangka dan Peran Mereka
Hingga akhir Februari 2025, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Pejabat Pertamina:
-
Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
-
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI.
-
Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping.
-
Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI.
Pihak Swasta:
-
Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa (anak Riza Chalid).
-
Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa/PT Jenggala Maritim.
-
Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak.
5. Perkembangan Penyelidikan
Kejagung terus mendalami kasus ini dengan langkah-langkah berikut:
-
Penggeledahan kantor Pertamina dan rumah Riza Chalid untuk mencari bukti tambahan.
-
Pemeriksaan aliran dana guna mengungkap keterlibatan lebih luas.
-
Analisis dokumen yang disita, termasuk transaksi keuangan dan komunikasi terkait skema korupsi.
Kasus korupsi oplosan Pertamax-Pertalite ini menjadi sorotan nasional karena dampaknya yang sangat besar.
Dengan ditetapkannya para tersangka, publik menunggu kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih dalam Riza Chalid.
Pemerintah diharapkan bisa mengusut tuntas mafia migas dan menindak tegas pelaku korupsi di sektor energi. (MI/Z-10)