30 Rumah di Cihampelas Bandung Barat Alami Pergerakan Tanah

4 hours ago 1
30 Rumah di Cihampelas Bandung Barat Alami Pergerakan Tanah Petugas BPBD Bandung Barat memeriksa kerusakan rumah akibat pergerakan tanah.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEBANYAK 30 rumah warga Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat terdampak pergerakan tanah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 30 rumah rusak itu terdiri dari 10 rusak ringan, 10 rumah rusak sedang, 10 rusak berat. Selain rumah, satu fasilitas pendidikan PAUD di Kampung Cicapar dan Patrol rusak diterjang bencana tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat, Meidi menjelaskan, pada awalnya pergerakan tanah hanya dialami beberapa rumah saja. Namun karena hujan deras, wilayah yang terdampak semakin meluas.

"Kami telah merekomendasikan bagi pemilik rumah dengan kerusakan berat segera mengungsi ke tempat aman," katanya, Senin (17/3).

Peristiwa pergerakan tanah di Desa Situwangi telah terjadi sejak tiga tahun lalu, namun tak separah kali ini. Gerakan tanah memicu bangunan warga retak-retak hingga sebagian rumah condong beberapa derajat.

Tidak hanya itu, bagian depan kamar dan ruang tengah kerap muncul retakan memanjang dengan lebar antara lebar 3-7 centimeter. Kondisi tersebut membuat pemilik rumah khawatir akan potensi bangunan ambruk, sehingga terpaksa mengambil opsi mengungsi ke rumah kerabat.

"Kita dengan aparat kewilayahan telah menyalurkan kebutuhan logistik yang mendesak  sepertinya sembako dan kasur," jelas Meidi.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas nasib 30 rumah warga yang terdampak pergerakan tanah.

Pemkab Bandung Barat juga bakal melibatkan Badan Geologi untuk melakukan kajian di lokasi kejadian. Apalagi, pergerakan tanah di sana sudah terdeteksi sejak 2013.

"Tentunya ini perlu pengkajian. Dari informasi di lapangan, sudah tiga kali, pada 2013 kemudian 2024, serta kemarin 2025," ungkapnya.

Jika cukup berbahaya, pihaknya berencana melakukan relokasi terhadap warga yang terdampak pergerakan tanah. Opsi-opsi penanganan akan diputuskan setelah rapat koordinasi dengan dinas terkait.

"Tentunya relokasi, itu kewajiban kita. Kita koordinasikan dulu dengan seluruh elemen pemangku kebijakan," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |