
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari. Imbas banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta mengakibatkan dokumen kependudukan warga rusak terendam banjr.
Tunjukan NIK
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan proses pengurusan bisa dilakukan asalkan warga ingat Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
"Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Budi Awaluddin di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (5/3).
Hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.
Datang ke Posko
Warga bisa langsung mendatangi posko banjir yang menyediakan layanan urus dokumen kependudukan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Mereka bisa juga membawa foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya di ponsel atau salinan fisiknya.
"Sudah ada petugas yang di sana yang berada di sekitar (lokasi terdampak banjir) yang memang aman untuk dilakukan pelayanan," kata dia.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah menyiagakan 5000 pasukan oranye guna mengantisipasi sampah yang terbawa arus banjir kiriman sejak Minggu (2/3) hingga Selasa (4/2), dan lebih dari 2.000 ton sampah sudah ditangani. (Ant/P-4)