Badan Pangan Nasional: Beras Berkutu Jangan Dijual ke Masyarakat

4 hours ago 1
 Beras Berkutu Jangan Dijual ke Masyarakat Ilustrasi(Antara)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa beras yang didistribusikan kepada masyarakat harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Beras yang rusak atau berkutu tidak boleh diedarkan kepada publik.

“Beras yang didistribusikan ke masyarakat itu mesti dalam kondisi yang baik karena ini berkaitan dengan aspek keamanan pangan dan hal itu menjadi keharusan," ujar Arief pada Senin (17/3) di Jakarta. 

Ia pun menekankan bahwa menjaga stok dan kualitas beras termasuk beras impor yang jadi Cadangan Beras Pemerintah adalah sepenuhnya tanggung jawab Perum Bulog

"Beras yang tersimpan di gudang Bulog sebagai Cadangan Beras Pemerintah itu harus dicek setiap saat. Ini lebih ke teknis. Kepala gudang, pimpinan cabang, pimpinan wilayah harus benar-benar menjaga kualitas beras yang ada," jelas dia.

Terkait dengan beras berkutu yang ditemukan Komisi IV DPR RI, Arief mengatakan, jika ingin dijual, beras tersebut harus melalui proses pengendalian hama melalui fumigasi terlebih dulu. Dengan demikian, itu memenuhi standar keamanan pangan dan layak dikonsumsi. 

“Jadi beras itu memang ada umur simpannya, misalnya ada yang 8 bulan atau 9 bulan, sehingga tentunya harus ada perawatan untuk menjaga kualitasnya tetap baik. Yang tidak boleh itu adalah membiarkan kutu berkembang biak tanpa penanganan sehingga menjadi tidak layak dikonsumsi,” tegas Arief. 

Sebelumnya, Direktur Supply Chain Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan beras memang merupakan komoditas pangan yang bisa diserang hama ketika dalam proses penyimpanan. Terlebih, sambungnya, CBP disimpan dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Beras sebagai komoditas pangan berpotensi terkena serangan hama selama penyimpanan. Apalagi beras ini sebagai cadangan pangan pemerintah yang disimpan dalam waktu yang relatif lama,” ujar Suyamto, pada Minggu (16/3).

Suyamto juga mengungkapkan, Bulog telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah meluasnya serangan hama tersebut. Menurutnya, Bulog kini sudah menerapkan konsep Pengelolaan Hama Gudang Terpadu (PHGT) dan monitoring kualitas dan serangan hama secara rutin oleh petugas gudang.

“Tindakan perawatan kualitas juga kita lakukan apabila terjadi serangan hama dengan spraying (penyemprotan) dan fumigasi, untuk memastikan beras yang dikeluarkan dari gudang bebas dari hama (kutu),” tuturnya. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |