Warga Banjarbaru Deklarasi Lawan Kotak Kosong

20 hours ago 5
Warga Banjarbaru Deklarasi Lawan Kotak Kosong Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong.(MI/Denny Susanto)


KELOMPOK masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan berlangsung, Sabtu (19/4).

Warga menilai jika kotak kosong memenangi PSU maka akan berpengaruh pada pembangunan daerah. Deklarasi melawan kotak kosong digelar di salah satu hotel di Banjarbaru pada, Jumat (18/4) atau sehari jelang hari pemungutan suara.

Koordinator MPB, Sarkawi mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarbaru harus memiliki pemimpin definitif. "Sebab kita butuh pemimpin agar Banjarbaru segera berbenah, jangan sampai kota kita ini tertinggal dari kabupaten/kota lainnya di Kalsel," ujar Sarkawi.

Dia menegaskan, warga Banjarbaru harus rasional dan berfikir secara jernih sebelum melangkahkan kaki ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ditambahkannya pihaknya berharap masyarakat menggunakan hak pilih agar keberlanjutan pembangunan di Kota Banjarbaru terjamin dengan adanya sosok pemimpin pilihan rakyat. “Kami Masyarakat Peduli Banjarbaru mengajak kepada warga Banjarbaru, mari kita turun ke TPS dan memilih pemimpin,” kata Sarkawi.

Kehadiran sosok pemimpin defenitif, ujarnya sangat berpengaruh terhadap program pembangunan Banjarbaru sebagai Ibu Kota provinsi Kalsel.

Untuk diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru sesuai amar putusan Mahkamah Kontitusi (MK) No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025. MK memerintahkan surat suara PSU harus mencantumkan gambar pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono dan satu kolom kosong tanpa gambar.

Adapun daftar pemilih tetap (DPT) PSU Banjarbaru tidak berubah atau sama seperti Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu sebanyak 195.819 Pemilih. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |