Utang Luar Negeri Biang Kerok Cadangan Devisa Indonesia Anjlok 

3 days ago 7
Utang Luar Negeri Biang Kerok Cadangan Devisa Indonesia Anjlok  Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (ketiga dari kanan), dan para Deputi Gubernur (dari kiri) Aida S. Budiman, Doni P. Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta memberikan pemapa(Antara Foto)

BANK Indonesia (BI) menyampaikan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2025 sebesar US$152,5 miliar atau senilai Rp2.516 triliun (kurs Rp16.503). Angka ini anjlok  jika dibandingkan dengan akhir Maret 2025 sebesar US$157,1 miliar atau senilai Rp2.592 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan penyebab merosotnya cadangan devisa dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

Selain itu, dia mengatakan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi. 

"Posisi cadangan devisa Indonesia menurun dibandingkan posisi pada akhir Maret 2025," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/5).

Lebih lanjut Denny menyampaikan cadangan devisa pada akhir April 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini, ungkapnya, berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor

"BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Denny. 

Ke depan, Bank Indonesia memperkirakan posisi cadangan devisa tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus. Serta, persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik. 

Bank Indonesia, tutur Denny, berupaya meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |