Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja di Aceh

3 hours ago 1
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja di Aceh Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.(Bea Cukai )

BEA Cukai Banda Aceh turut dampingi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di tahun 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/05). 

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan dengan melibatkan 158 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di dua lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai tiga hektare. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas tiga hektare. 

Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja. 

Ladang ganja pertama terletak pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas dua hektare. Tim menemukan 15.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah 7,5 Ton (7.500 kg). 

Sementara ladang ganja kedua terletak pada ketinggian 172 MDPL di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas satu hektare. Tim menemukan 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah 4,5 Ton (4.500 kg). 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, Muhammad Arafiq, mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh. 

“Kami berharap pemusanahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum. Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (RO/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |