Terungkap Alasan Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora

1 week ago 10
Terungkap Alasan Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora Pelaksanaan pembongkaran makam (ekshumasi) dua korban ayah dan anak untuk memastikan kadar racun yang mengakibatkan kematian.(MI/Akhmad Safuan)


KASUS dugaan pembunuhan terhadap  Muslikin, 45, dan anaknya S,9, di  Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terungkap. Tersangka MK nekat menghabisi nyawa keduanya dengan racun gulma karena dipicu dendam serta masalah warisan.

Pemantauan Media Indonesia Senin (3/3), MK masih ditahan Polres Blora setelah menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga masih terus mendalami kasus yang cukup menghebohkan masyarakat Blora itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) korban.

"Pekan ini rencana kita gelar rekontruksi terhadap kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, tersangka MK sudah kita periksa dan kini ditahan setelah ditangkap di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur saat berusaha melarikan diri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora Ajun Komisaris Selamet Senin (3/3).

Berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan adik ipar korban, lanjut Selamet, nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena akumulasi dari sejumlah persoalan antara tersangka MK dan korban Muslikin yang menjadi pemicu rasa sakit hati dan dendam. Namun hal itu masih terus didalami dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Menurut pengakuan MK, demikian Selamet, tersangka dianggap oleh keluarga korban maupun pihak mertua adalah orang yang tidak punya, sehingga tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban. Hal ini memicu rasa sakit hati dan dendam tersangka terhadap korban dan keluarganya.

Tersangka juga merasa sakit hati, ungkap Selamet, dalam pembelian pohon jati. Tersangka MK berniat membeli pohon jati milik mertua, akan tetapi oleh korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu musala di sana.

Selain itu juga masalah pembelian sawah, lanjut Selamet, yaitu tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, hingga saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran sawah di bagian sebelah utara. Namun  saat akan dilakukan pengukuran oleh mertua dan korban diberi di bagian selatan. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |