
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI. Utut mengaku wajar mendengar kritikan tersebut karena koalisi masyarakat sipil telah menolak sedari awal.
Utut mengaku pihaknya juga telah mengundang KontraS untuk menyampaikan pandangan soal revisi UU TNI. Namun, undangan tersebut ditolak.
"Kalau KontraS memang dari awal enggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus. Ya boleh, Kontras enggak setuju, kita undang dia enggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya," kata Utut di Jakarta, Minggu (16/3).
Utut mengaku memahami kritikan KontraS terhadap revisi UU TNI. Menurut Utut, KontraS lebih ingin adanya revisi UU Peradilan Militer.
"Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," katanya.
Lebih lanjut, Utut merespon soal kritikan menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah pada akhir pekan yang tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah. Menurut Utut, tidak ada yang salah dari hal tersebut. Ia mengatakan rapat pembahasan biasa dilakukan di hotel.
"Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok enggak kamu kritik?" katanya.
Seperti diberitakan, perwakilan koalisi masyarakat sipil menerobos ruang pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3).
Dalam potongan video yang dibagikan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tampak beberapa perwakilan koalisi masyarakat sipil langsung masuk ke ruang pembahasan.
”Selamat sore bapak, ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan. Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang ini dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi. (Pembahasan revisi UU TNI) ini diadakan tertutup,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil. (H-4)