
DALAM memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, perwakilan serikat buruh dan pekerja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Sorong. Para perwakilan buruh ditemui jajaran Pemkot Sorong di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong.
Audiensi ini diterima langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat, didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin sebagai moderator, Rabu (30/4).
Dalam kesempatan ini, perwakilan buruh menyampaikan 11 poin aspirasi yang berkaitan dengan perlindungan hak buruh, peningkatan kesejahteraan pekerja lokal, hingga pengawasan ketat terhadap dunia usaha di Kota Sorong.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
1. Mendukung pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
2. Mendorong pembentukan Dewan Pengupahan Kota Sorong, mengikuti jejak Kabupaten Sorong.
3. Mengawasi kinerja pegawai mediator tenaga kerja dan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak kompeten.
4. Menciptakan lapangan kerja khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan menggali potensi lokal.
5. Membatasi tenaga kerja dari luar Kota Sorong yang dibawa oleh investor.
6. Memberdayakan UMKM lokal dan membatasi izin baru untuk jaringan ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret.
7. Mengawasi dan mencabut izin usaha serta memproses secara hukum perusahaan yang melanggar aturan.
8. Mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap perda dan perundang-undangan.
9. Menjamin rekrutmen pegawai pemerintah bebas dari korupsi, nepotisme, serta berbasis kompetensi.
10. Menjalankan janji kampanye pembangunan infrastruktur dan SDM untuk lima tahun ke depan.
11. Mendukung bantuan dana operasional organisasi buruh melalui APBD Kota Sorong.
Audiensi berlangsung lancar dengan penyerahan dokumen aspirasi secara resmi dari perwakilan buruh kepada Pemerintah Kota Sorong.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Sorong menyampaikan apresiasi atas inisiatif serikat buruh untuk berdialog secara langsung dengan pemerintah daerah.
“Saya sangat berterima kasih atas pertemuan ini. Dialog seperti ini sangat penting dan strategis agar kita bisa mengkomunikasikan berbagai hal,” ujar Wali Kota.
Terkait aspirasi yang disampaikan, Wali Kota menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti, khususnya terkait perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi standar ketenagakerjaan.
“Saya akan meminta data dari serikat terkait perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan masyarakat tanpa mengikuti aturan. Kami akan menyurati secara resmi agar UMP (Upah Minimum Provinsi) dijalankan sesuai aturan. Kita harus memanusiakan manusia,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal bersama tindak lanjut dari aspirasi ini, serta membuka ruang bagi masukan tambahan dari serikat buruh.
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim dalam sambutannya turut menyampaikan penghargaan kepada serikat buruh atas kontribusi pentingnya dalam perputaran ekonomi Kota Sorong.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran serikat buruh. Serikat buruh sangat penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MS/E-4)