Tarif 32% dari AS, Ini Strategi Balasan BP Batam

6 hours ago 4
Tarif 32% dari AS, Ini Strategi Balasan BP Batam Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis(Dok Pribadi)

MENANGGAPI kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan tarif sebesar 32% terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengambil langkah cepat melalui tiga strategi utama.

Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.

"Ada tiga pendekatan strategis yang kami siapkan untuk merespons kebijakan tarif tersebut," ujar Fary, Kamis (10/7).

Pertama, BP Batam mendorong proses hilirisasi industri serta peningkatan nilai tambah produk ekspor. Upaya ini bertujuan untuk menggeser ketergantungan dari ekspor bahan mentah menuju produk olahan dengan nilai jual lebih tinggi. Berdasarkan data internal BP Batam, hilirisasi mampu menambah margin keuntungan antara 20% hingga 40%, sehingga dinilai cukup mampu menahan dampak tarif dari AS tersebut.

Kedua, strategi diversifikasi pasar dan penguatan jejaring dagang global juga digalakkan. BP Batam mulai menjalin hubungan perdagangan dengan negara-negara alternatif selain Amerika Serikat. Fary menambahkan bahwa komunikasi yang terjalin dengan sejumlah negara seperti Australia, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan, serta kawasan Eropa menunjukkan prospek yang menjanjikan untuk memperluas akses ekspor dan menarik investasi baru.

“Kami tidak ingin menggantungkan perdagangan hanya pada satu negara. Batam terbuka terhadap peluang ekspor dan investasi dari berbagai penjuru dunia,” tegasnya.

Ketiga, BP Batam berkomitmen membenahi iklim investasi agar semakin kondusif, progresif, dan ramah terhadap dunia usaha. Melalui sinergi bersama Kementerian Investasi, BP Batam telah menjalankan Desk Investasi guna mempercepat proses layanan kepada investor.

Reformasi regulasi juga dilakukan, termasuk penerapan kebijakan golden visa dan penyempurnaan peraturan pemerintah terbaru (PP 25/2025 dan PP 28/2025), yang disebut mampu mempersingkat waktu memulai usaha hingga 30%.

Fary menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan strategi tersebut. Ia menyebut, pendekatan yang diambil oleh BP Batam dirancang agar saling melengkapi dengan langkah-langkah diplomatik yang tengah ditempuh pemerintah pusat.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan dialog dan diplomasi ekonomi, sembari menjaga ketahanan ekonomi daerah,” pungkasnya. (PO/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |