
PEREMPUAN berinisial NF yang kini tengah diperiksa Polresta Bandara Soekarno Hatta karena diduga menjadi pendamping jemaah haji ilegal, dibenarkan merupakan Ketua DPD PAN Kota Tegal.
"Iya betul, NF anggota DPRD Kota Tegal, dan juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal," ujar anggota DPRD Kota Tegal dari PAN, Tengku Rayhan, kepada sejumlah jurnalis di Tegal, Jumat (9/5/2025).
Meski begitu Tengku Rayhan yang juga Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan PAN DPRD Kota Tegal enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa rekan satu partainya itu. "Untuk keterkaitan dengan masalah yang menimpa beliau, saya belum bisa komentar lebih lanjut. Karna masalah ini masih dicari tahu kebenarannya," ucap Rayhan.
NF, 40, merupakan satu dari dua pendamping 34 jemaah haji ilegal nonprosedural yang dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/5/2025). Kakak kandung NF, Ely Farisati, membenarkan jika adiknya itu tengah diperiksa Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Tapi sampai sekarang belum bisa kontak, termasuk suaminya juga belum ke sana," ucap Ely.
Ely mengaku sudah berulangkali mengingatkan NF soal kegiatan memberangkatkan haji tanpa antre atau haji nonprocedural itu. Terlebih, titik kumpul keberangkatan para calon jemaah haji dari kantor DPRD Kota Tegal. "Sudah berkali kali memperingatkan dari awal, tapi ya namanya manusia. Padahal banyak yang menegur, apalagi di DPRD juga pakai ruang paripurna," jelas Ely. (M-1)