Survei PwC: 68 Persen Bank Lakukan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan pada Nasabah

3 weeks ago 17
 68 Persen Bank Lakukan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan pada Nasabah Ilustrasi(freepik.com)

IDC Infobrief, disponsori oleh TiDB, mengungkap bahwa saat ini 48% bank di Asia Tenggara tengah memprioritaskan ketahanan infrastruktur. Namun, 50% dari data mereka masih tidak terstruktur, yang menghambat efektivitas inovasi dan skalabilitas. 

Pergeseran prioritas ini didorong oleh adanya kebutuhan akan teknologi untuk meningkatkan ketahanan, skalabilitas, efisiensi biaya, dan kecepatan.

Pasar Asia Tenggara semakin siap untuk menerapkan connected finance. Sebuah survei yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC) menyatakan bahwa 68% bank di kawasan ini sedang menjalankan digitalisasi untuk meningkatkan pengalaman perbankan nasabah .

Selain itu, 56% responden menyoroti adanya kebutuhan akan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi operasional di seluruh divisi, sementara 41% menyebutkan pentingnya transformasi digital dalam menjangkau basis nasabah yang lebih luas.

Hal ini juga terjadi di Indonesia, di mana transformasi digital yang canggih, fokus penyedia layanan keuangan pada peningkatan kenyamanan nasabah, serta perbaikan sistem internal semakin berkembang. 

Banyak yang telah mengadopsi solusi terintegrasi dan terhubung, seperti pengintegrasian rekening bank dengan e-wallet untuk membuat aktivitas perbankan menjadi lebih mudah diakses dan inklusif. Pada intinya, connected finance memerlukan ekosistem dan teknologi yang dapat memfasilitasi integrasi ekosistem tersebut. 

Salah satu teknologi yang mendukung adalah distributed database, yang dapat memenuhi kebutuhan connected finance dengan skalabilitas, respons analitik yang lebih cepat, serta ketahanan yang dapat membantu mengurangi dampak dari kerentanan distributed architecture. 

Distributed database memiliki fleksibilitas yang tinggi, karena dapat menggerakkan core processing, mendukung sistem periferal, serta connected banking. Selain itu, teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi proses dalam skala besar secara signifikan.

IDC melaporkan bahwa 68% Chief information Officer (CIO) di Asia telah mengidentifikasi bahwa analitik data menjadi prioritas utama mereka. Teknologi distributed database menawarkan solusi yang fleksibel dan tangguh serta mampu mengelola volume data yang terus meningkat. 

Teknologi ini memastikan pemrosesan data secara real-time, skalabilitas, dan fleksibilitas. Seiring dengan pergerakan industri perbankan menuju ekosistem yang lebih terhubung dan berbasis data, distributed database menjadi elemen penting dalam menjaga kecepatan dan keandalan yang dibutuhkan sistem ini.

Data yang dihimpun IDC juga menunjukkan bahwa sebanyak 44% CIO di Asia menyatakan bahwa risiko migrasi merupakan salah satu hambatan utama dalam perjalanan transformasi digital mereka. Dalam hal ini, migrasi dari MySQL ke distributed database dianggap tetap aman dan cepat.

“Distributed database memainkan peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan bisnis. Teknologi ini meningkatkan efisiensi operasional dengan mengurangi waktu batch processing hingga 58% serta mengatasi kendala performa dan kapasitas. Selain itu, distributed database dapat menurunkan total biaya kepemilikan secara signifikan mencapai lebih dari 30% melalui arsitektur backend yang lebih efisien dan mengurangi biaya operasional. Hal ini memungkinkan bank untuk lebih fokus pada operasi inti mereka, mendorong siklus pengembangan yang lebih cepat, dan memaksimalkan nilai bisnis secara keseluruhan,” jelas Arwinto P. Nugroho, Country Head of PingCAP Indonesia.

Di Indonesia, distributed database dapat membantu meningkatkan efisiensi dan demokratisasi data, sehingga memungkinkan bank untuk dapat meningkatkan kapabilitas digital mereka. Namun, untuk mewujudkan hal ini, beberapa tantangan perlu diatasi, seperti kurangnya tenaga kerja terampil (70%), masih adanya infrastruktur lama (63%), risiko operasional selama migrasi (47%), ketahanan operasional (40%), resistensi dari manajemen tingkat atas (23%), dan ketidakcocokan vendor (23%). (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |