
STATUS geopark pada dua gunung yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Gunung Rinjani dan Gunung Tambora, bakal ditinjau ulang oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO di tahun ini. Ahli Kebumian Geopark Rinjani Lombok, Meliawati, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti validasi tersebut.
"Sejak akhir 2024, kami telah mengirimkan executive summary berisi ringkasan informasi penting tentang Rinjani kepada UNESCO," ujarnya di Mataram, Jumat (14/3).
UNESCO kemudian memeriksa laporan terkini yang mencakup kegiatan yang dilakukan sejak Rinjani kembali ditetapkan sebagai global geopark pada tahun 2022 hingga 2025. Meliawati menuturkan dalam laporan tersebut tim UNESCO memberikan lima rekomendasi yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah maupun tim geopark. Kelima rekomendasi tersebut di antaranya peningkatan visibilitas melalui penyediaan papan informasi atau tanda yang menunjukkan pengunjung berada di area geopark; menggunakan tiga bahasa (Indonesia, daerah, dan Inggris); peningkatan jalan, jaringan listrik, air, hingga manajemen sampah.
Adapun secara kelembagaan Geopark Rinjani diminta mendukung pemberdayaan perempuan, seperti di Sembalun yang berada di Lombok Timur dan Senaru yang terletak di Lombok Utara. UNESCO juga meminta pemerintah mengembangkan infrastruktur untuk pengelolaan pengunjung, seperti pusat informasi di luar Museum NTB terutama dua geosite yakni Sembalun dan Gili Trawangan.
"Rekomendasi lainnya adalah pemda diminta mengeksplorasi manajemen pariwisata di kawasan gili agar lebih berkelanjutan," tutur Meliawati.
Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pemerintah daerah siap mempertahankan status geopark Gunung Rinjani dan Gunung Tambora. Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) NTB diminta untuk segera menyelesaikan administrasi tim pengurus geopark dan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan status dua gunung terbesar di Nusa Tenggara Barat tersebut.
"Mohon teman-teman dibantu untuk persiapan dokumen-dokumen sebagai syarat validasi," pungkas Gubernur Iqbal.(M-2)