Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Vidi Tunjuk Kuasa Hukum Baru

1 day ago 9
Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Vidi Tunjuk Kuasa Hukum Baru Penyanyi Vidi Aldiano(Dok: instagram @vidialdiano)

SIDANG dugaan pelanggaran hak cipta yang menggugat penyanyi Vidi Aldiano di PN Jakarta Pusat hari ini, Rabu (11/6), kembali ditunda. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba dari firma hukum Yakup Hasibuan.

“Kami baru menerima kuasa hari ini, dan juga belum didaftarkan tadi. Namun, secara surat kuasa, karena kami sudah ditunjuk, sudah kasih lihat ke persidangan, jadi ditunda, untuk memberikan surat kuasa asli. Baru itu yang bisa kami sampaikan di persidangan, karena ditunda,” kata Sordame Purba, salah satu perwakilan tim kuasa hukum Yakup Hasibuan yang mewakili Vidi Aldiano, di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Total ada 15 orang yang akan mendampingi Vidi dalam persidangan gugatan hak cipta yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Sementara itu, Keenan dan Rudi diwakili oleh tim kuasa hukum Minola Sebayang.

“Saya belum bisa memberikan informasi apapun. Hanya sampai di situ,” ucap Sordame.

Sebelumnya, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mendaftarkan perkara gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening yang diciptakan keduanya, yang dibawakan oleh Vidi Aldiano tanpa izin. Salah satu poin tuntutan adalah Vidi harus membayar ganti rugi Rp24,5 miliar.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |