
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja dengan gaji rendah. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak fluktuasi kondisi sosial dan ekonomi nasional.
Berikut adalah informasi lengkap terkait kategori penerima, jadwal pencairan, hingga cara cek status penerima BSU 2025.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja atau buruh aktif yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini difokuskan pada kelompok pekerja yang rentan secara ekonomi dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Status kepesertaan aktif hingga akhir Mei 2025 menjadi syarat mutlak.
3. Gaji Maksimal Rp3,5 Juta atau Sesuai UMP/UMK
Penghasilan tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan berdasarkan wilayah tempat bekerja.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pegawai negeri, tentara, dan anggota kepolisian tidak termasuk penerima bantuan ini.
5. Tidak Sedang Menerima Bansos Lain
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Bekerja di Sektor Prioritas
Termasuk sektor formal dan tenaga honorer, khususnya guru non-PNS di wilayah yang menjadi prioritas pemerintah.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025
- Nominal Bantuan: Rp600.000
- Merupakan subsidi sebesar Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan.
Waktu Pencairan: Mulai pertengahan Juni 2025
Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan selesai sebelum akhir Juni.
Penyaluran:Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN). Pastikan rekening aktif dan sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah berikut:
1. Cek via Website Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun
- Lengkapi profil dan cek status bantuan
2. Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
3. Cek via Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Pilih menu “BSU Kemnaker”
- Masukkan data diri untuk verifikasi status bantuan
Kesimpulan
BSU 2025 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja sektor informal dan formal yang belum tersentuh bansos lain. Dengan bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Segera cek status Anda dan pastikan semua data di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar. Jangan lewatkan pencairan BSU 2025 jika Anda termasuk dalam kategori penerima. (Z-10)