Serap Tenaga Kerja Lokal, 93% Pekerja PT IMIP Berasal dari Sulawesi

4 hours ago 1
Serap Tenaga Kerja Lokal, 93% Pekerja PT IMIP Berasal dari Sulawesi PT IMIP mempekerjakan 93% karyawannya berasal dari Pulau Sulawesi dan 7% lainnya berasal dari luar Sulawesi.(Dok. PT IMIP)

HEAD of HR and Training PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Achmanto Mendatu menyebut 93% pekerja di perusahaan itu berasal dari Pulau Sulawesi dan 7% lainnya berasal dari luar Sulawesi. Jika melihat peran strategis dari sebuah industri, hal ini akan berpengaruh pada berbagai sektor penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya lapangan kerja.

Ia menjelaskan, per 3 Mei 2025, jumlah tenaga kerja di Kawasan IMIP sebanyak 85.423 orang. Jika dibagi berdasarkan wilayah yang ada di Pulau Sulawesi (enam provinsi), tenaga kerja yang berasal dari Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak 31% atau 26.445 orang.

"Untuk tenaga kerja dari Kabupaten Morowali sendiri tercatat sebanyak 15.317 pekerja atau 58% dari total keseluruhan karyawan asal Sulteng yang bekerja dalam kawasan IMIP," terangnya lewat siaran pers yang diterima, Senin (19/5).

Sejak 2020, sambungnya, penyerapan tenaga kerja di Kawasan IMIP terus meningkat. Pada 2020, jumlah karyawan IMIP tercatat sebanyak 35.592. Saat ini, per 3 Mei 2025, Kawasan IMIP telah menyerap 85.423 tenaga kerja.

Jumlah ini mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun, seiring dengan meningkatnya nilai investasi di kawasan tersebut.

"Kawasan IMIP akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya di sekitar kawasan industri. Satu hal juga, sebagian besar pekerja di IMIP merupakan lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia," ucap Mendatu.

Pekerja dalam kawasan industri IMIP tersebar di sejumlah sektor atau bidang kerja, yakni kru sebanyak 26.929 orang, operator/teknisi berjumlah 9.798 orang, mekanik berjumlah 5.928, supervisor sebanyak 243 orang, dan sektor lainnya.

Selain basic skill dasar keilmuan yang dibutuhkan dalam sebuah industri, pekerja juga direkrut berdasarkan syarat yang telah ditentukan dalam proses rekrutmen, yakni minimal pendidikan adalah strata satu (S1). Meski begitu, ada beberapa unit pekerjaan juga yang hanya perlu pendidikan umum sederajat SMA atau setara dengan itu.

Mendatu menyampaikan, saat ini, tenaga kerja Indonesia sudah banyak mengisi posisi-posisi penting di sejumlah sektor kerja. Hal itu tidak terlepas dari pertukaran ilmu yang terjadi di sektor tersebut.

"Hari ini di berbagai sektor sudah banyak posisi-posisi yang diisi oleh orang-orang kita (tenaga kerja Indonesia). Sudah sepenuhnya mereka yang mengerjakan," pungkas Mendatu. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |