Sekarang Bersyukur, Warga Eks Kampung Bayam Sempat Kesal dengan Jakpro soal Penundaan Hunian

1 week ago 6
Sekarang Bersyukur, Warga Eks Kampung Bayam Sempat Kesal dengan Jakpro soal Penundaan Hunian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam (KSB)(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal tersebut lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian yang dibangun Gubernur Anies Baswedan itu melalui BUMD Jakpro. Akibatnya, warga sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara (huntara). 

Martin, 35, salah satu warga kampung baya. menyebut seharusnya Jakpro sejak dulu memberi izin sejak dulu. Ia heran, mengapa harus menunggu dua tahun lebih untuk mendapat kepastian. 

"Kenapa sih enggak dari awal? Apapun itu kan kita bicarakan, kolaborasi dengan kita warga, kita warga ini bukan warga asing atau orang jahat ya kan. Kita butuh bicara bersama, duduk bersama, apa sih yang bagus, ya udah itu kita lakukan," ujar Martin di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3).

Karena itu, ia sempat merasa sangat kesal dengan Jakpro yang tak kunjung menemukan jalan tengah. Bahkan, pimpinan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditahan polisi karena memimpin warga menempati KSB.

"Sangat. Kalau untuk kesal (ke Jakpro), sangat," ucapnya. 

Kini, Martin bersyukur akhirnya penantian warga selama 2,5 tahun akhirnya terbayar. Ia dan warga lainnya kini kembali mendapatkan haknya tinggal di KSB sesuai janji pemerintah dulu.

"Bersyukur juga yang akhirnya sudah dapat diberikan, kita berterima kasih," pungkasnya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno telah menyerahkan kunci hunian Kampung Susun Bayam (KSB) kepada sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara pada Kamis (6/3). 

Pramono mengaku senang akhirnya agenda ini bisa terlaksana. Hal itu dikarenakan, penyelesaian masalah warga eks Kampung Bayam merupakan salah satu janji kampanyenya bersama Rano. 

Kini warga yang sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara setelah tak bisa menempati KSB sudah punya hunian layak. 

"Saya ingin mengucapkan puji syukur kehadiran Allah Tuhan Yang Maha Esa Tuhan Yang Maha Kuasa Bahwa pada hari ini Salah satu yang saya janjikan Saya bisa penuhi," ujar Pramono usai menyerahkan kunci kepada perwakilan warga, Kamis (6/3). 

Pramono mengaku sebenarnya ingin melaksanakan penyerahan kunci ini lebih awal setelah dilantik sebagai gubernur. Namun, hal itu tak bisa diwujudkan karena ia diwajibkan untuk ikut retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah satu hari setelah dilantik selama sepekan. 

"Padahal waktu itu saya janjinya adalah Hari pertama atau kedua Setelah dilantik Saya akan ke Kampung Bayam Tapi rupanya Pemerintah dalam banding Presiden lebih cekatan Hari pertama harus ke Magelang Ikut retreat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Pramono menyebut janjinya menyelesaikan masalah kampung bayam memang dari awal sudah diperkirakan bisa dipenuhi. Ia mengaku tak akan membuat janji kepada warga jika tak mungkin direalisasikan. 

"Saudara-saudara sekalian, bagi saya pribadi kebetulan ketika berjanji Saya janjinya pasti saya ukur banget harus bisa direalisasikan dipenuhi," pungkasnya. 

Diketahui, polemik di eks Kampung Bayam ini dimulai setelah warga harus pindah dari tempat tinggalnya karena adanya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Gubernur DKI periode 2017-2022 saat itu, Anies Baswedan menjanjikan hunian baru untuk warga, yakni KSB. 

Meski demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga yang dianggap warga terlalu tinggi. Warga yang tak terima sempat memaksa tinggal di KSB. 

Bahkan saat era eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, ketua kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditangkap kepolisian karena warga dianggap melakukan tindakan ilegal dan pengrusakan. 

Akhirnya, sejumlah warga dipindahkan ke Rusun Nagrak dan Marunda oleh Pemprov DKI. Sedangkan warga dari Kelompok Tani Madani Kampung Bayam masih bertahan memilih tinggal di hunian sementara (huntara). 

Warga yang mendapatkan kunci KSB ini merupakan Kelompok Tani Madani yang membuat perjanjian dengan Pramono-Rano saat masa kampanye. Belakangan warga yang tinggal di Rusun Nagrak dan Marunda juga menagih tempat tinggal di KSB. (Far/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |