Sejalan Dengan Asta Cita, ALDEI Dukung Permen Komdigi Soal Layanan Pos Komersial

5 hours ago 1

ALDEI (Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia) mendukung Kementrian Komunikasi dan Digital yang menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.

Ketua Umum ALDEI, Imam Sedayu Pusponegoro, menegaskan bahwa peraturan ini penting untuk mendukung transformasi industri pos, kurir dan logistik Indonesia dalam rangka percepatan adaptasi industri untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di era ekonomi digital menuju Indonesia Emas 2045.

Imam menilai peraturan ini akan mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui penciptaan iklim usaha yang sehat, kolaborasi dan konsolidasi untuk efisiensi biaya logistik hingga digitalisasi dan penerapan green logistics untuk industri yang lebih berdaya saing dan sustainable.

"Jika iklim usaha industri pos, kurir dan logistiknya sehat maka secara jangka panjang ini akan juga berdampak peningkatan kualitas pekerjaan masyarakat yang terlibat, termasuk para kurir". ujar Imam, melalui keterangannya, Minggu (18/5).

Imam juga menanggapi program free ongkir e-commerce yang merupakan program promosi langsung dari ecommerce untuk pembeli/penjual dan bukan inisiatif program dari perusahaan pos, kurir dan logistik. Sehingga, kata ia, program free ongkir oleh e-commerce tersebut tidak termasuk dalam hal yang diatur dalam Peraturan ini.

"Sedangkan program potongan ongkir yg dilakukan langsung dari pelaku pos, kurir dan logistik kepada pengirim biasanya berupa diskon walk-in customer melalui outlet, aplikasi sendiri ataupun dengan pelanggan korporasi," katanya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, ALDEI sebagai asosiasi yang melibatkan multisektor industri logistik melihat Permen Nomor 8 Tahun 2025 ini memiliki visi dan misi yang sama dengan program kerja ALDEI, yakni mendorong kolaborasi, implementasi teknologi, regulasi yang supportif hingga peningkatan sumber daya manusia.

"Dukungan dan sikap ALDEI ini sejalan dengan dukungan stakeholder lainnya, KADIN, ASPERINDO, PT Pos Indonesia yang juga telah mendukung peraturan ini dan bersama-sama memiliki komitmen yg kuat untuk bergotong royong dengan Pemerintahan Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045," katanya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |