
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim untuk bersama-sama mengidentifikasi peluang baru dalam menghadapi kebijakan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Khofifah meminta agar tidak ada ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jatim di tengah kondisi perekonomian saat ini. Ajakan itu disampaikan Gubernur Khofifah pada acara berbagi ide dan gagasan dengan Apindo Jatim yang dipandu oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Saya mengajak Apindo untuk terus berikhtiar membaca, mencari dan mengidentifikasi peluang di tengah kondisi ekonomi global saat ini. Saya ingin kita memaknai kondisi sebagai sebuah ruang dibalik tantangan selalu ada peluang," kata Gubernur Khofifah di Surabaya, Kamis (10/4).
Pernyataan ini sebagai bentuk reaksi Jatim atas kebijakan tarif Trump. Tarif dasar semua impor AS menjadi lebih tinggi, di mana Indonesia menjadi negara yang termasuk dikenaik tarif 32%. "Tentu ini akan berpengaruh terhadap ekspor kita ke Amerika," tukas Khofifah.
Gubernur Khofifah pun menggali data dari Apindo Jatim tentang sektor-sektor yang terdampak dari kebijakan Trump. Ia juga memetakan hal-hal yang dapat diberikan intervensi oleh Pemprov Jatim. "Sehingga hal tersebut diharapkan bisa menjadi rekomendasi-rekomendasi efektif yang bisa diteruskan ke Pemerintah Pusat," katanya.
Di sisi lain, Khofifah menekankan pentingnya menjaga kondisi tetap kondusif agar kepercayaan publik pun tetap terjaga. Contohnya, dengan cara berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai institusi terkait. Dalam pandangan Khofifah, itu dilakukan dengan pelibatan aparat penegak hukum (APH) yang memang berada di wilayah tersebut, untuk menjaga kondisi aman kondusif.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Apindo yang telah berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan-karyawannya. "Terima kasih atas upaya yang dilakukan tidak mem-PHK, mungkin yang dilakukan adalah opsi selanjutnya yaitu dengan mengurangi jam kerja atau hari kerja," katanya. (M-1)