Reksa Dana ETF IDX-Pefindo Prime Resmi Melantai di Bursa Efek

2 weeks ago 16
Reksa Dana ETF IDX-Pefindo Prime Resmi Melantai di Bursa Efek Reksa dana jenis investasi kolektif Exchange Traded Fund (ETF) terbaru, Indeks Premier ETF IDX-Pefindo Prime Bank (XIPB), resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).(Dok. Indo Premier Investment Management)

DIREKTUR Indo Premier Investment Management (IPIM) Noviono Darmosusilo mengungkapkan reksa dana jenis investasi kolektif Exchange Traded Fund (ETF) terbaru, Indeks Premier ETF IDX-Pefindo Prime Bank (XIPB), resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"XIPB merupakan ETF ke-15 yang dikelola oleh IPIM dan ETF ke-44 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," ujarnya dalam Pencatatan Perdana Reksa Dana Indeks Premier ETF IDX-Pefindo Prime Bank dikutip secara daring, Jumat (28/2).

IPIM merupakan manajer investasi yang meluncurkan reksa dana saham ETF pertama di Indonesia, yaitu Premier ETF LQ-45 (R-LQ45X) pada 18 Desember 2007.

Noviono mengeklaim dalam 10 tahun terakhir, reksa dana indeks dan ETF mengalami pertumbuhan rata-rata total dana kelolaan mencapai 28,90% selama periode 2014–2024.

"Pasar-pasar nilai pengelolaan dana ETF saham IPIM telah mencapai kurang dari 65% dari total dana kelolaan atau asset under management (AUM) ETF saham di Indonesia saat ini," lanjutnya.

ETF dinilai bukan sekadar instrumen investasi tapi menjadi instrumen penting dalam transformasi industri reksa dana di Indonesia. Selain itu, ETF juga mendorong inklusi investasi melalui peningkatan transparansi, likuiditas, serta akses yang lebih luas bagi pemodal Indonesia, baik pemodal kelembagaan maupun masyarakat luas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan berbagai upaya dilakukan untuk menggenjot penerbitan ETF. Seperti, penurunan nilai minimum nilai aktiva bersih (NAB) awal reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Dari sebelumnya Rp5 miliar, kini menjadi Rp1 miliar. Aturan tersebut akan berlaku pada 15 November 2025, juga termasuk pengaturan tentang multi kelas pada ETF.

"Dan yang lebih penting, ada kajian mengenai ETF emas dan menerbitkan indeks-indeks baru yang potensial menjadi underlying produk ETF," terangnya.

Ke depan, Nyoman menegaskan BEI akan meluncurkan indeks-indeks saham baru yang mengikuti perkembangan dan tren investasi secara global. (Ins/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |