
RATUSAN warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamuk. Mereka menghancurkan ekskavator yang digunakan untuk menambang pasir ilegal.
Warga juga membakar sejumlah bangunan dan warung. Massa mengobarik-abrik lokasi galian pasir cor ilegal dekat sungai.
Mereka juga mengambil alih kemudi ekskavator dan dipakai untuk menghancurkan aktivitas tambang pasir ilegal. Pada aksi itu, massa juga berteriak bahwa jika alam sudah rusak, warga bertindak.
Warga menolak adanya aktivitas tambang pasir ilegal di lingkungannya terutama di wilayah dekat dengan pesisir pantai. Mereka meminta pengusaha untuk pergi dari lokasi dan menghancurkan sarana pendukung di area tambang pasir ilegal tersebut.
Dalam aksinya itu, warga mendapat pengawalan petugas Kepolisian. Lokasi tambang terpaksa dirazia karena tetap memaksa beroperasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Ridwan Budiarta membenarkan adanya kejadian pada malam hari itu. Saat ini kondisinya sudah aman dan kondusif.
"Sebelumnya, Lokasi tambang ilegal itu sudah ditutup usai dirazia polisi, beberapa waktu lalu. Karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Pengusaha juga diminta melakukan reklamasi karena bekas tambang dikhawatirkan menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor, banjir dan abrasi," katanya, Jumat (16/5).
Dia menegaskan Galian tambang pasir ilegal itu sudah ditutup dan dipasang garis polisi. Polres Tasikmalaya masih memproses kasus ini.