
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyatakan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat.
Dia berencana mengunjungi lokasi tambang dan bertemu pihak perusahaan penambang untuk memastikan bahwa operasional tambang nikel Raja Ampat tidak merusak lingkungan dan berdampak negatif pada masyarakat sekitar.
“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merugikan masyarakat, kalau hal tersebut terbukti dilanggar tentu kami akan meminta pihak berwenang segera menutup operasi kegiatan pertambangan tersebut,” kata Ratna dalam keterangannya pada Senin (9/6).
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya pemerintah dan perusahaan untuk melibatkan akademisi dalam evaluasi dampak lingkungan dari investasi industri ekstraktif.
“Pemerintah perlu melibatkan pakar dan akademisi untuk menghitung secara cermat dampak ekologis yang ditimbulkan, ada banyak pakar green economy di Indonesia. Tentu akan sangat rugi pemerintah kalo membuat perencanaan tanpa melibatkan para ekspertis ini” jelasnya.
Di sisi lain, Ratna juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Ia juga berharap pemerintah dan perusahaan tambang dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan tambang, jangan hanya menggunakan dalih Hilirisasi untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan.
“Kerusakan alam yang terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata perikanan, bahkan berkontribusi besar untuk kerusakan ekosistem yang mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya,” tandasnya. (H-3)