PT KAI Daops 8 Amankan Asset dari Pihak tidak Bertanggung Jawab

2 weeks ago 5
PT KAI Daops 8 Amankan Asset dari Pihak tidak Bertanggung Jawab Ilustrasi(MI/Faishol Taselan)

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya berhasil melakukan sertifikasi aset seluas 1.948.299 meter persegi dan menertibkan aset seluas 90.418 meter persegi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Pencapaian tersebut pastinya hasil dukungan dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Surabaya, Selasa (29/4).
 
Dadan juga menyerahkan penghargaan kepada perwakilan stakeholder dan mitra atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan dalam proses sertifikasi serta pengamanan aset KAI dari potensi penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
 
Ia menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, kejaksaan, kantor pertanahan, dan seluruh mitra yang telah memberikan kontribusi nyata. 

Keberhasilan dalam penertiban dan sertifikasi aset ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi yang solid. Harapannya agar momen ini dapat semakin mempererat kolaborasi yang harmonis antara KAI dengan para stakeholder dan mitra yang selama ini telah terjalin dengan baik.

 “Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara,” ujar Dadan.
 
Selain kepada instansi pemerintah, KAI juga memberikan apresiasi kepada para notaris dan lawyer selaku mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program-program KAI terkait pengamanan dan penyelamatan aset.
 
Sementara itu Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo mengungkapkan bahwa berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga selama tahun 2024 KAI Daop 8 Surabaya berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 1.948.299 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 656.552.396.000 Sementara itu, aset KAI yang berhasil dilakukan penyelamatan aset pada periode yang sama seluas 90.418 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp 164.701.046.127
 
“Pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen KAI untuk melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola demi kepentingan negara dan masyarakat luas,” kata Wisnu.
 
“KAI menegaskan komitmen untuk terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk mengamankan aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung di dalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wisnu. (FL/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |