Predikat WTP Buktikan Pengelolaan Zakat Aman, Transparan, dan Akuntabel

1 week ago 6
Predikat WTP Buktikan Pengelolaan Zakat Aman, Transparan, dan Akuntabel Ilustrasi(Dok Bazis Jakarta)

BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian luar biasa. Hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2024 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini menunjukkan laporan keuangan yang disusun Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta sesuai standar akuntansi yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan material yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tersebut.

Wakil Ketua III Baznas Provinsi DKI Jakarta Rini Suprihartanti mengatakan predikat WTP ini menjadi pencapaian signifikan bagi Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Selain itu, ini memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja lembaga amil zakat yang menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan umat di Indonesia.

Dia melanjutkan laporan keuangan yang mendapat predikat WTP ini juga jadi bukti nyata komitmen Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam memaksimalkan penggunaan dana zakat untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan, serta meningkatkan kesejahteraan umat.

"Predikat WTP yang kami terima atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini hasil kerja keras dan dedikasi semua jajaran Baznas(Bazis) Provinsi DKI Jakarta. Keberhasilan ini tidak hanya jadi kebanggaan, tapi juga menjadi pengingat bagi kami untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah yang kami ambil," ujar Rini, di Jakarta, Kamis (6/3).

Menurut Rini, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta sangat penting dan predikat WTP sebagai bentuk nyata untuk memastikan dana zakat yang dikelola digunakan untuk kepentingan umat secara optimal, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

"Kami juga akan terus berusaha lebih meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat lebih besar dari kontribusi zakat mereka," tambah Rini.

Sebagai informasi, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang berperan dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Provinsi DKI Jakarta.

Lembaga ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat guna meningkatkan kesejahteraan umat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sebagai lembaga yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menjaga amanah masyarakat dalam pengelolaan zakat dan memastikan setiap dana yang diterima dan disalurkan tepat sasaran. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |