
Guna memperkuat hubungan dagang dan investasi bilateral, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terbaru yang berlaku selama dua tahun ke depan. MoU ini hadir di tengah momentum penting setelah diterbitkannya National Trade Estimate Report 2025. Kesepakatan tersebut menjadi langkah nyata Indonesia dalam menurunkan hambatan perdagangan, terutama hambatan non-tarif, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bersama di kawasan Indo-Pasifik.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menyebut kesepakatan ini sebagai langkah positif dan angin segar bagi dunia usaha dan tenaga kerja di Indonesia.
"Pertama-tama, ini adalah berita bagus untuk perekonomian Indonesia, pengusaha Indonesia, dan juga tentunya pekerja di Indonesia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kamar Dagang AS dan Center for International Private Enterprise atas dukungannya dalam penguatan kapasitas Kadin, termasuk dalam upaya kami untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development," ujar pria yang akrab disapa Anin itu.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan memperluas peluang industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
“Kita ketahui bahwa Indonesia banyak mengekspor seperti alas kaki, termasuk karetnya, elektronik, hingga garmen. Saat ini, tiga industri tersebut menyerap sekitar 2,1 juta pekerja. Mudah-mudahan angka ini bisa tumbuh lebih besar lagi," kata Anin.
Di sisi lain, ia juga menilai kerja sama ini dapat l membantu pelaku usaha AS mendapatkan akses yang lebih besar ke pasar Indonesia.
"Kalau perdagangan bisa lebih seimbang, tentu kita juga bisa jadi mitra bagi mereka, misalnya dalam ekspor kedelai untuk tempe, kapas untuk industri garmen, produk susu, hingga gandum. Ini berkaitan erat dengan industri padat karya dan sektor pertanian di Indonesia," jelas Anin.
Lebih lanjut, Anin turut menyinggung peluang investasi yang bisa didorong dari kerja sama ini, terutama di sektor-sektor strategis.
"Indonesia menerima investasi asing sekitar US$100 miliar tahun. Kalau pelaku usaha AS semakin percaya diri, tentu ini sangat baik untuk perekonomian kita. Ini hari yang baik, dan mudah-mudahan membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia. Tadi saya bicara dan juga tanda tangan dengan Vice President dari U.S. Chamber of Commerce. Ya, mudah-mudahan manfaatnya bisa terasa," tambahnya.
Anin melanjutkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka.
"Kami senang dapat menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan penghapusan berbagai hambatan non-tarif, seperti kewajiban kandungan lokal, kuota impor, dan birokrasi yang tidak perlu. Harapannya, tarif timbal balik dapat ditinjau ulang, diturunkan, dan jika memungkinkan dihilangkan," tandas Anin.
Sementara itu, Senior Vice President dan Head of International Kamar Dagang AS John Murphy menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat untuk memaksimalkan potensi hubungan ekonomi kedua negara.
Ia juga menyampaikan bahwa Kamar Dagang AS menghargai hubungan jangka panjangnya dengan Kadin Indonesia dan menegaskan bahwa pasar Indonesia merupakan prioritas tinggi bagi para anggotanya. (E-3)