Polri Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

1 week ago 8
Polri Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Lalu lintas kendaraan antre menunggu giliran menaiki kapal di dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi bersama dengan para Dirlantas seluruh Indonesia, pada Kamis (6/3). Rakor ini dilakukan dalam rangka persiapan dan kesiapan pengamanan Operasi Ketupat tahun 2025.

Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025 berlangsung. Pihaknya juga sudah memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi kepadatan.

"Jadi Operasi Ketupat tahun 2025 pada prinsipnya stakeholder sudah kolaborasi, sudah koordinasi diawali dari survei, cek jalur termasuk juga jalur tol, jalur nasional, tempat-tempat wisata termasuk juga pelabuhan penyeberangan, termasuk juga bandara, stasiun, ini juga kami cek semuanya, sehingga hari ini kami akan merumuskan yang terbaik," kata Agus di gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3).

Agus mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan strategi jika terjadi lonjakan lalu lintas saat mudik Lebaran nanti. Strategi yang pertama adalah dengan menerapkan contra flow pada ruas jalan tol yang mengalami kepadatan lalu lintas.

"Kedua, bila terjadi puncak arus, biasanya H-3, ini akan kita lakukan one way, namanya one way nasional. Ini akan kita lakukan, termasuk juga pada saat nanti arus balik, jadi H-3 atau H-2 nanti akan kita umumkan ketika terjadi kebangkitan arus kita akan lakukan one way," ujarnya.

Selain itu, Brigjen Agus memprediksi arus mudik lebaran akan terjadi pada tanggal 28 Maret atau H-3 Lebaran. Sementara untuk arus balik diprediksi akan terjadi pada 5-7 April 2025.

"Nanti akan kita lihat traffic countingnya, kita prediksikan memang H-3 untuk arus mudik Lebaran dan arus balik pada 5-7. Nanti akan kita berlakukan one way, namun demikian nanti kondisi di update traffic countingnya berapa baru nanti kita simpulkan," tuturnya. (Fik/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |