Usut Tragedi Ledakan Amunisi di Garut Secara Independen Lewat Tim TGPF

1 day ago 6
Usut Tragedi Ledakan Amunisi di Garut Secara Independen Lewat Tim TGPF Infografis(Dok.MI)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut Tragedi ledakan Amunisi yang menelan 13 nyawa, di antaranya sembilan korban merupakan warga sipil, ya g terjadi pada 12 Mei di Garut, Jawa Barat.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya yang menjadi salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menilai investigasi TNI Angkatan Darat dalam peristiwa itu belum menjawab sejumlah pertanyaan penting. 

“Investigasi TNI AD yang diungkapkan ke media tidak menyebut siapa perwira tinggi di atas Kepala Gapusmus yang bertanggung jawab atas kasus tersebut,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/6).

Dimas menilai, hasil investigasi tidak menyebutkan akuntabilitas secara hukum terhadap perwira-perwira tinggi di tingkat komando terkait peristiwa itu. 

Sehingga, lanjut Dimas, Koalisi Masyarakat Sipil masih akan terus menggali fakta-fakta yang ada. Menurutnya, tanpa tim investigasi independent, peristiwa ini menegaskan impunitas yang megakar di tubuh TNI.

“Koalisi mendesak pertanggungjawaban hukum mereka yang berada pada level komando dan bertanggungjawab atas tragedi di Garut,” tukasnya.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mengatakan korban warga sipil yang tewas saat peledakan amunisi di Garut (12/5) merupakan tukang masak dan pegawai yang bekerja di tempat tersebut. 

Menurut Dimas, pernyataan Panglima TNI tersebut menunjukkan adanya penyangkalan pelibatan sipil dalam pemusnahan amunisi yang telah daluwarsa. Dikatakan bahwa pernyataan tersebut memberi indikasi kuat rendahnya tingkat objektivitas, integritas, dan kredibilitas penyelidikan internal TNI atas kasus ini.

“Panglima juga mengklaim prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai SOP. Ini bertolak belakang dengan fakta bahwa selama bertahun-tahun warga sipil dilibatkan dalam proses pemusnahan bahan peledak berbahaya tersebut. Ini menyalahi standar internasional pemusnahan bahan peledak berdasarkan International Mine Action Standards,” katanya. 

Di samping itu, Dimas menyatakan sikap Panglima TNI tersebut dinilai terkesan menyalahkan pihak warga, lari dari tanggung jawab dan tidak sensitif serta terkesan menyangkal kebenaran faktual.

“Padahal, termasuk temuan Komnas HAM yang dirilis 23 Mei lalu kepada media bahwa ada 21 warga sipil yang terlibat dalam pemusnahan amunisi sebagai tenaga harian lepas dengan upah Rp150.000 per hari, tanpa pelatihan bersertifikasi dan bekerja tanpa alat pelindung diri,” jelasnya. 

Koalisi sedari awal sudah menyerukan pada Komisi I DPR untuk membentuk sebuah Tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan unsur luar TNI untuk memastikan obyektifitas, integritas dan kredibilitas dalam pengusutan atas Tragedi yang mematikan tersebut. 

“Namun sayangnya Komisi I DPR RI seperti tidak memiliki taring untuk sekadar bertanya pengusutan kasus ini sesuai asas-asas penyelidikan yang jujur, adil, dan benar,” kata Dimas.

Dimas juga menyoroti hasil tim investigasi TNI AD hanya memfokuskan pada dua pokok utama penyebab ledakan, yaitu ketidakstabilan detonator yang hendak dimusnahkan dan keterlibatan warga sipil dalam aktivitas teknis yang semestinya hanya dilakukan oleh personel militer terlatih.

“Hasil investigasi TNI AD juga cenderung menimpakan kesalahan kepada salah satu korban jiwa, yaitu Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gapusmus), sehingga akhirnya masyarakat ikut dalam pelibatan pemusnahan amunisi tersebut,” jelas Dimas. 

Investigasi TNI AD yang diungkapkan ke media dinilai tidak transparan dan akuntabel karena tidak menyebut siapa perwira tinggi di atas Kepala Gapusmus yang turut bertanggung jawab atas kasus tersebut, begitupun tidak disebutkan perwira-perwira tinggi di tingkat komando yang terlibat dalam peristiwa itu.

Atas dasar itu, Koalisi masyarakat sipil mendesak agar ada pertanggungjawaban hukum dari para militer yang berada pada level komando dan diberi tanggung jawab atas pemusnahan amunisi tak layak pakai. 

“Tanpa investigasi menyeluruh, imparsial dan independen dari luar TNI maka tragedi Garut tersebut hanya akan menegaskan kembali masalah impunitas yang telah mengakar di tubuh TNI,” pungkasnya. (Dev/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |