Polri Mendorong Penerapan Smart Policing untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan dalam Rangka Mewujudkan Smart City

8 hours ago 3
Polri Mendorong Penerapan Smart Policing untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan dalam Rangka Mewujudkan Smart City Ilustrasi.(MI/Susanto)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya smart city melalui strategi smart policing, khususnya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas atau road safety. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Komjen Prof. Chryshnanda Dwilaksana.

“Road safety menjadi fondasi penting dalam menciptakan kota cerdas yang aman, nyaman, dan produktif bagi warganya,” ujar Chryshnanda dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Filosofi Pelayanan?

Menurut dia, penanganan lalu lintas bukan sekadar kegiatan teknis, tetapi merupakan bagian dari filosofi pelayanan publik yang berkelanjutan. Terdapat empat pilar utama dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas.

Itu meliputi, mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kemudian menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas, serta memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Polri menerapkan pendekatan smart policing melalui integrasi teknologi, data, dan kebijakan dalam lima fokus utama yang sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK)," paparnya. 

RUNK meliputi?

Ia merinci RUNK yang terdiri dari road safety management. penguatan sistem manajemen keselamatan melalui teknologi informasi, seperti back office cerdas, sistem big data, serta fungsi komunikasi, koordinasi, komando, dan informasi (K3I).

Selanjutnya, kata dia, safer road. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan lewat rekayasa lalu lintas, audit kawasan rawan kecelakaan, dan pengembangan pusat riset kecelakaan seperti Traffic Accident Research Centre (TARC).

"Safer vehicle. Penguatan registrasi dan identifikasi kendaraan menggunakan teknologi seperti ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dan sistem elektronik seperti ETLE dan E-Samsat, untuk memastikan kendaraan layak dan tercatat dengan baik," jelasnya.

Perlu Edukasi?

Poin lainnya, menurut dia, edukasi budaya tertib berlalu lintas melalui program Polisi Cilik, Kampung Tertib Lalu Lintas, pelatihan safety driving, serta penegakan hukum berbasis sistem elektronik dan analisis kecelakaan.

"Terakhir, post-crash care. Respons cepat pasca-kecelakaan melalui koordinasi dengan Public Safety Centre (PSC), integrasi data kecelakaan, dan sistem darurat berbasis K3I," tegasnya.

Chryshnanda menegaskan bahwa smart policing adalah bagian penting dari transformasi Polri menuju pelayanan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi. “Semua ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung mobilitas cerdas dan kehidupan yang lebih aman bagi masyarakat,” tutupnya. (Bay/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |