Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembawa Sajam di Kemayoran Jakpus

6 hours ago 3
Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembawa Sajam di Kemayoran Jakpus Ilustrasi sajam(Dok. Istimewa)

POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Bendungan Jago Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/6) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan ini berawal dari patroli rutin kewilayahan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

"Tim Patroli Perintis Presisi mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis clurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris William Alexander menambahkan, ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MHB, 24, NH, 22, dan MA, 23.

"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kemayoran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar William.

Adapun, barang bukti yang diamankan dari ketiga pemuda tersebut, yakni satu buah senjata tajam jenis celurit, satu batang bambu, dan satu unit handphone Oppo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminal maupun tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka.

"Kami mengajak para orang tua untuk menjaga putra-putrinya, memberikan perhatian lebih, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan," tuturnya.

Ia menegaskan, patroli dan penegakan hukum akan terus digencarkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang membawa senjata tajam di jalanan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya. (Fik/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |