Polisi Amankan Sembilan Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran

9 hours ago 9
Polisi Amankan Sembilan Remaja yang Hendak Tawuran di Kemayoran Ilustrasi.(Dok MI)

SATUAN Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4) dini hari. Senjata tajam turut disita dalam penangkapan tersebut.

"Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (27/4).

Adapun sembilan remaja yang telah diamankan itu berinisial DP, 17, FI, 16, MFK, 16, MS, 16, FP, 17, DMS, 19, RA, 16, MVF, 20, dan ME, 16. Selain itu, polisi menyita empat senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, serta delapan telepon genggam.

Susatyo mengatakan, mereka ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin pada Minggu (27/4) dini hari. Para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya ke semak-semak di lokasi.

"Petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sepi. Saat dihampiri, mereka mencoba membuang celurit ke semak-semak. Namun berhasil kami amankan berikut barang bukti," ujarnya.

Para pelaku kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Susatyo juga mengimbau peran aktif orangtua dalam mengawasi anak-anaknya bila ada yang keluar pada malam hari.

"Kami mengingatkan kepada seluruh orangtua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya, terutama bila keluar rumah pada malam hari. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran," tuturnya. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |