Polda Metro Hormati Laporan yang Dilayangkan Peserta Aksi May Day ke Propam Polri

6 hours ago 2
Polda Metro Hormati Laporan yang Dilayangkan Peserta Aksi May Day ke Propam Polri Markas Polda Metro Jaya .(Antara)

POLDA Metro Jaya menghormati laporan yang dibuat oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ke Mabes Polri. Itu terkait anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.

"Kami menghormati proses yang sedang dijalani, dalam hal ini ada laporan ke Propam. Maka silahkan saja nanti bisa diuji dan dibuktikan. Ada prosesnya di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6).

Ade Ary mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional dan proporsional. Pihaknya juga membuka diri apabila ada pihak yang merasa dirugikan. "Tidak hanya dalam kasus ini tapi kasus apapun, ya silahkan memberikan laporan," ujarnya.

Ade Ary menjelaskan, masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.

Ia menyebut bahwa hadirnya sarana-sarana ini bagi masyarakat merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. 

"itu merupakan komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya bahwa Polri untuk masyarakat, memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Kantor-kantor kepolisian, kata bapak Kapolda, harus menjadi shelter yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan terkait situasi Kamtibmas. Jadi, silahkan saja semuanya prosesnya dijalani," imbuhnya.

Sebelumnya, TAUD yang mewakili peserta aksi May Day melaporkan sejumlah anggota polisi ke Divisi Propam Polri. Pelaporan itu terkait dugaan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta demo Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu.

Pengacara Publik TAUD, Wildanu S Guntur, mengatakan para peserta aksi massa peringatan Hari Buruh Internasional telah ditangkap sewenang-wenang. Para pelapor juga mengaku telah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, fisik maupun nonfisik yang kami duga kuat dilakukan oleh sejumlah orang yang kami duga sebagai aparat penegak hukum," kata Guntur di Bareskrim Polri, Senin (16/6). (Fik/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |