
KEMENTERIAN Perhubungan mencatat jumlah orang yang melakukan perjalanan atau mobilitas intra dan antar provinsi se-Indonesia adalah sebesar 94,67 juta orang pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Guna memberikan pelayanan terbaik terutama dalam hal keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, pemerintah secara kolaboratif merancang dan mengimplementasikan berbagai program.
Program itu diantaranya mudik gratis untuk moda angkutan laut, penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10%, angkutan motor gratis dengan berbagai lokasi asal dan tujuan, pemberlakuan manajemen lalu lintas pada jalan tol dan non tol berupa one way, contra flow, manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, pembatasan u-turn, optimalisasi gerbang tol, dan berbagai program lainnya.
Evaluasi terhadap program tersebut telah dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui survei pengukuran persepsi masyarakat.
Survei ini mewawancarai 5.804 responden dengan margin of error 1,35%, dilakukan di 7 provinsi yang mewakili kurang lebih 62% tujuan pelaku perjalanan dan secara keseluruhan memiliki 37 simpul transportasi dan titik ruas jalan.
Survei diadakan pada tanggal 29 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, sesuai dengan prediksi puncak pergerakan (mobilisasi) masyarakat.
Hasil survei menunjukkan seluruh indikator penilaian dinyatakan valid dan reliabel berdasarkan hasil uji validitas dan reliabilitas, sebagaimana disampaikan Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D selaku Kepala Pustral UGM dalam acara "Rilis Survei Nasional Persepsi Publik Terhadap Penyelenggaraan Transportasi Pada Masa Libur Natal 2024 & Tahun Baru 2025".
la menginformasikan, secara umum jumlah responden merasa puas dan sangat puas mencapai 86%, dan yang menjawab netral sebesar 11,3%. Adapun responden yang merasa belum puas hanya 1,6%.
Selanjutnya, Ikaputra menyampaikan bahwa Indeks Kepuasan Pengguna Transportasi mencapai nilai 4.39 (88,28% dari skor maksimum) atau berada di kategori sangat puas.
Indeks terbaik dicapai aspek Keamanan sarana angkutan umum dengan nilai 4,6 (92,31% dari skor maksimum). Sedangkan indeks yang masih perlu mendapat perhatian adalah aspek Sosialisasi Keselamatan dengan nilai 4,2 (83,56% dari skor maksimum).
Hasil survei juga memperlihatkan bahwa berdasarkan jenis moda, indeks kepuasan terbaik dicapai moda kereta api dengan nilai 4,6 (92,59% dari skor maksimum), khususnya dalam hal inovasi jenis layanan, ketepatan waktu dan kemudahan informasi.
Sementara itu, moda transportasi yang masih membutuhkan dukungan banyak pihak dalam melakukan peningkatan adalah moda bus dengan nilai 4,2 (83,98% dari skor maksimum) khususnya dalam hal layanan petugas, sosialisasi keselamatan dan kemudahan informasi.
Di luar tingkat kepuasan masyarakat yang cukup tinggi itu, terdapat beberapa isu yang perlu mendapat perhatian seperti kemudahan memperoleh tiket (kereta api, ASDP), ketepatan waktu dan keterjangkauan tarif (angkutan udara), kualitas jalan dan pengaturan lalu lintas (angkutan jalan/kendaraan pribadi), adanya perantara (ASDP), serta kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu dan sarana (angkutan laut).
Selain kualitas layanan, survei ini juga memotret sikap/pandangan pengguna layanan transportasi terhadap beberapa kebijakan pemerintah pada masa Nataru 2024/2025. Kebijakan tersebut di antaranya penyelenggaraan mudik gratis, angkutan motor gratis, pengaturan lalu lintas (contra flow, one way, u-turn), pembatasan angkutan barang, optimalisasi gerbang/ pintu tol hingga kebijakan penurunan tiket pesawat.
Hasil survei memperlihatkan sebanyak 89,7% responden mendukung dan mengapresiasi kebijakan- kebijakan tersebut.
Tanggapan terhadap hasil rilis survei diberikan oleh beberapa pihak. Ahmad Yani A.T.D., MT (Plt. Dirjen Perhubungan Darat) menyataan cukup berbangga dengan hasil survei yang menginformasikan bahwa kebijakan pemerintah mendapatkan respon kepuasan yang tinggi.
Beliau menyatakan bahwa pada momen Nataru kenaikan yang terjadi hanya 30-40% dari kondisi normal, sementara pada lebaran kenaikan dapat mencapai 300%. Hasil survei ini dapat menjadi bahan persiapan Kementerian Perhubungan menghadapi momen lebaran.
Prof. Dr. Techn. Ir. Danang Parikesit, M.Sc., IPU., APEC.Eng (Guru Besar Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM) menyampaikan fenomena menarik bahwa kinerja prasarana yang dikelola oleh BUMN yang monopolistik cenderung lebih puas dibanding pada sarana yang dikelola oleh swasta yang memiliki beberapa alternatif operator.
Agus Pambagio sebagai pengamat kebijakan publik mengharapkan hasil survei dapat dianalisis lebih lanjut guna memberi rekomendasi bagi pemegang kebijakan.
Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/YLKI menyampaikan perlunya memperhatikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) khususnya pada pengoperasian jalan tol dalam manajemen lalu lintas pada momen khusus seperti Nataru dan Lebaran.
Danang Giri Sadewa selaku influencer dan pengguna transportasi menggarisbawahi kekuatan media sosial yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap layanan publik.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dan Pustral UGM mengikutsertakan penggiat media sosial dalam memotret dan membicarakan isu-isu publik. Terakhir, selaku penyelenggara survei, Dewanti menyampaikan bahwa hasil survei akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan kebijakan.
Memperhatikan hasil survei dan diskusi publik pada acara rilis, terjadi situasi paradoks. Di satu sisi, terdapat kebijakan pemerintah yang menguntungkan masyarakat, seperti diskon tarif angkutan umum dan tol serta pembatasan lalu lintas angkutan barang.
Akan tetapi di sisi lain, kebijakan-kebijakan ini cenderung membebani operator angkutan umum dan pelaku usaha. Dalam situasi inilah negara diharapkan hadir.
Negara harus mampu menyulam beragam kepentingan stakeholder agar penyelenggaraan pelayanan transportasi publik selama Nataru dan momen besar lainnya terselenggara dengan baik tanpa membebani pihak tertentu.
Oleh sebab itu, Tim Pustral UGM merekomendasikan dua kebijakan. Pertama, penguatan layanan transportasi di masa libur hari besar.
Kebijakan ini berfungsi untuk menyelarasan kapasitas pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait layanan transportasi, mencegah eksternalitas negatif bagi aktor tertentu, hingga memperluas cakupan layanan transportasi.
Kedua, peningkatan kualitas layanan transportasi di masa libur hari besar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga dan kualitas pelayanan transportasi, mulai dari keamanan, kenyamanan, hingga kebersihan fasilitas sarana dan prasarana transportasi.
Terakhir, sejumlah pihak mendorong dilakukannya survei terhadap operator angkutan untuk mengetahui peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian kebijakan pelayanan transportasi Nataru 2024/2025.
Pemerintah juga diharapkan lebih antisipatif terhadap potensi pergerakan angkutan lebaran yang pasti akan lebih massif dan kompleks.
Kinerja pemerintah serta seluruh stakeholder diharapkan dapat lebih baik lagi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, penyiapan pelayanan angkutan Nataru maupun Lebaran di masa mendatang dapat terselenggara dengan baik. (Adv)