
EKONOM Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai bahwa secara umum, negara-negara yang dikenakan kebijakan tarif Trump termasuk dalam kelompok berpendapatan rendah yang sulit menerapkan industrial policy reform. Perang dagang jilid 2 itu disebut akan berdampak besar bagi ekonomi global.
"Trade War Jilid 2 dapat berdampak besar terhadap ketimpangan ekonomi global, terutama lower-income countries. Selain itu, dependensi Indonesia terhadap ekspor ke AS relatif rendah dibanding negara ASEAN lain (<10% dari total ekspor) dapat lebih cepat mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS," kata Teuku pada Senin (7/4).
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa potensi bagi Indonesia dari pengenaan tarif AS yang asimetris, di antaranya adalah Indonesia bisa memperkuat kerja sama produksi dengan negara-negara yang memiliki keunggulan akses pasar AS.
Namun, terdapat potensi yang kurang baik seperti membanjirnya produk dari Tiongkok ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, penurunan FDI oleh AS ke berbagai negara termasuk Indonesia, potensi peningkatan FDI Tiongkok ke Indonesia, walaupun berorientasi non-ekspor (menyasar pasar Indonesia) peningkatan dumping dari negara-negara industri raksasa.
"Jika terjadi retaliasi tarif dari berbagai negara besar di dunia maka akan menyebabkan penurunan perdagangan global dan terjadi perlambatan ekonomi global. Kemudian, sebagian negara akan melakukan diplomasi langsung secara bilateral dengan AS sebagaimana yang telah dilakukan Vietnam," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tingginya tarif yang diterapkan AS mendorong berbagai negara untuk melakukan negosiasi bilateral dengan AS. Laporan USTR menyebutkan bahwa Indonesia dikenakan sanksi perdagangan oleh AS bukan hanya karena tarif impor produk dari AS, tetapi juga atas berbagai kebijakan non-tarif Indonesia dapat mengevaluasi kebijakan hambatan perdagangannya untuk memoderasi persepsi AS terhadap Indonesia,
"Pemerintah bisa memperkuat kerja sama produksi dengan industri yang dikenakan tarif lebih rendah oleh AS seperti Jepang, Singapura dan Malaysia. Selain itu, pemerintah juga bisa menguatkan kerja sama dengan negara diluar AS lewat pendalaman kerja sama BRICS, akselerasi aksesi OECD, akselerasi IEU-CEPA dan optimalisasi RCEP," tegasnya.
Pemerintah, sambung dia, juga bisa melakukan reformasi internal untuk memperbaiki iklim usaha dan investasi, meningkatkan produktivitas dan
menurunkan ekonomi biaya tinggi (ICOR) serta berpartisipasi secara aktif dengan berbagai negara untuk mereformasi WTO dan mendorong revitalisasi kerja sama multilateral untuk menghadapi kebijakan tarif tinggi yang ditetapkan oleh Trump. (H-3)