Penuntasan Kasus Sritex agar jadi Pelajaran untuk Korporasi Lain

4 hours ago 2
Penuntasan Kasus Sritex agar jadi Pelajaran untuk Korporasi Lain Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan Kejagung harus terus maju dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex. Penuntasan itu penting agar jadi pelajaran bagi korporasi lain agar tidak menyalahgunakan kredit.

“Hal ini penting agar hal-hal serupa tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain. Termasuk jika nantinya Sritex bisa beroperasi lagi maka penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi,” katanya kepada Media Indonesia, hari ini.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus membongkar praktik-praktik penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex.

Nasir menjelaskan, pengusutan perkara korupsi Sritex sebagai awalnya memunculkan pertanyaan masyarakat. Namun menurutnya, penegakan tindak pidana korupsi harus menjangkau seluruh pihak, tak terkecuali pihak swasta yang menerapkan praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan.

“Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” katanya dalam keterangannya pada Minggu (8/6).

Menurut Nasir, tantangan bagi Kejaksaan Agung saat ini adalah membuktikan bahwa langkah penyidikan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar. Selain itu, saat ini ada upaya pemerintah Prabowo untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja Sritex bisa kembali bekerja. 

Atas dasar itu, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh agar langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan dengan langkah pemerintah. Selain itu, Kementerian terkait menurut Nasir, harus bisa membantu mengusut potensi-potensi hal yang bisa merugikan banyak orang.

“Kementerian terkait juga harus membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.

Sedangkan Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.

“Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5).

Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 692 miliar. Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor. (Dev/P-1) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |