
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun diperkuat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.
“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” ujar Agung dalam keterangan pers, Kamis (8/5).
Adapun langkah konkret yang dilakukan Kementan adalah memberikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini, sambung Agung, mesti dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.
Kementan, lanjut dia, juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Agung meminta agar pemerintah daerah aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.
“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Iduladha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” ujar Agung.
Di kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan.
“Setiap tahapan pemotongan, mulai dari pemeriksaan sebelum hingga sesudah penyembelihan, harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit.
“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” tegasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan hewan kurban sapi dan kambing/domba diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor atau naik 1,98% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor. Kementan memastikan kecukupan hewan kurban secara nasional dan telah menyiapkan mekanisme distribusi dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan. (E-3)