
PETUGAS gabungan menggeledah sel warga binaan di Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/5) malam. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tak ada warga binaan yang menggunakan barang terlarang.
Penggeledahan melibatkan petugas Lapas Kelas II B bersama TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Personel gabungan menggeledah setiap sudut di masing-masing sel, terutama di blok tahanan dan blok narkoba.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, menjelaskan penggeledahan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan tak ada warga binaan yang menyimpang barang-barang terlarang dan membahayakan. Salah satu target penggeledahan yaitu telepon genggam.
"Dari hasil penggeledahan, kami tak menemukan adanya warga binaan yang menyimpan handphone ataupun narkoba. Ini yang menjadi target utama kami pada kegiatan razia kali ini," kata Eris kepada wartawan seusai penggeledahan, Kamis (8/5) malam.
Untuk lebih memastikan, petugas dari BNNK Cianjur juga melakukan tes urine. Tak hanya kepada warga binaan, tapi juga para pegawai.
"Ini merupakan akselerasi dan upaya kami memberantas peredaran narkoba di dalam lapas serta penggunaan handphone di kalangan warga binaan," ungkapnya.
Pada penggeledahan, petugas menemukan korek api gas. Barangnya tetap diamankan tapi bukan merupakan fokus penggeledahan.
"Kami memang menemukan barang terlarang selain handphone dan narkoba, yaitu korek api. Tapi ini perlu didalami lagi," terang Eris.
Eris menuturkan, razia merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan satu kali dalam sepekan. Warga binaan yang kedapatan membawa barang-barang terlarang akan dilakukan pemeriksaan.
"Nanti akan kami berikan sanksi, bisa ringan, sedang, maupun berat. Sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang bisa tidak bisa dibesuk, dan sanksi berat bisa masuk sel isolasi," pungkasnya. (H-1)