Pengamat Sebut Manfaat BSU Dapat Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

13 hours ago 5
Pengamat Sebut Manfaat BSU Dapat Dirasakan Langsung oleh Masyarakat Ilustrasi(Dok MI)

DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengapresiasi bantuan langsung tunai berbentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sedang direalisasikan atau dicairkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. 

“Menurut saya bantuan ini sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi sasarannya yakni sebanyak 17,3 juta penerima manfaat,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (2/7). 

Dia pun menyoroti soal video yang sedang viral di TikTok tentang seorang ayah yang merayakan ulang tahun anaknya secara sederhana setelah menerima BSU dari pemerintah. 

Dalam video itu, sang ayah terlihat membelikan sepotong roti sebagai tanda syukur atas rezeki yang diperolehnya melalui BSU. Ia juga berencana menghadiahkan tas sekolah baru untuk anaknya yang kini naik ke kelas 2 SMA.

“Bagi saya, video tiktok tersebut bukan hal yang biasa dan merupakan hal yang istimewa bagi seorang ayah bisa memberikan sesuatu saat anaknya ulang tahun di tengah keterbatasan,” ujar Iwan. 

“Secara langsung juga saya melihat bagaimana antusias dan senangnya tetangga-tetangga saya yang mendapatkan manfaat BSU ini. Bagi mereka bantuan ini sangat membantu dan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya,” sambungnya. 

Dia pun optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Dari perspektif political will, terlihat bagaimana keseriusan dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto pada rakyat kecil. Sudah berani mengambil risiko dengan melakukan efisiensi dalam pemerintahannya dan langsung dirasakan oleh jutaan rakyat Indonesia saat ini,” ujarnya. 

“Tentunya kita juga perlu mendorong pemerintah agar penyaluran BSU ini dimonitor dan diawasi dengan baik agar selalu tepat sasaran dan tidak ada kendala yang berarti,” pungkas Iwan. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |