Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor Trump, Pasar Bereaksi Positif

2 weeks ago 12
Update Info Live Sore Akurat
Pengadilan AS Batalkan Tarif Impor Trump, Pasar Bereaksi Positif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.(Media Sosial X)

PENGADILAN Perdagangan Internasional yang berpusat di Manhattan, Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump. Pasar keuangan menyambut baik putusan tersebut, dolar AS menguat terhadap mata uang seperti euro, yen, dan franc Swiss. 

Pada Rabu (28/5), Pengadilan Perdagangan Internasional membatalkan kebijakan Trump karena Presiden ke-47 AS itu telah melampaui kewenangan dengan mengenakan bea masuk menyeluruh terhadap impor dari negara-negara yang menjual lebih banyak ke AS daripada yang beli.

"Penggunaan itu tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (hukum federal) tidak mengizinkannya," kata panel tiga hakim dalam keputusan tersebut mengutip Investing.com, Kamis (29/5/2025).

Pengadilan Perdagangan Internasional mengatakan Konstitusi AS memberikan kewenangan eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain. Kewenangan itu tidak boleh diabaikan oleh kewenangan darurat presiden untuk melindungi ekonomi AS.

Sebelumnya, Pemerintahan Trump menerapkan tarif sebesar 10% hingga 54% berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), yang dimaksudkan untuk mengatasi ancaman 'tidak biasa dan luar biasa' selama keadaan darurat nasional. 

Penghentian permanen

Panel tiga hakim juga mengeluarkan perintah penghentian permanen terhadap seluruh tarif menyeluruh yang dikeluarkan Trump sejak Januari 2025. Trump kemudian diharuskan mengeluarkan perintah baru yang mencerminkan penghentian permanen dalam waktu 10 hari. 

Beberapa menit kemudian, pemerintahan Trump mengajukan banding dan mempertanyakan kewenangan pengadilan. Putusan itu memang dapat diajukan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington, DC, dan akhirnya ke Mahkamah Agung AS.

Jika putusan itu berlaku, strategi Trump--yang menggunakan tarif tinggi untuk memeras konsesi dari mitra dagang, menarik kembali pekerjaan manufaktur ke AS, dan mengecilkan defisit perdagangan barang AS sebesar USD1,2 triliun--akan berantakan.

Dua gugatan hukum

Putusan itu merupakan hasil dari dua gugatan hukum, satu diajukan oleh Liberty Justice Center dan satu lagi oleh 13 negara bagian AS. Liberty Justice Center bersifat nonpartisan, mewakili lima bisnis kecil AS yang mengimpor barang dari negara-negara yang menjadi sasaran bea masuk.

Perusahaan-perusahaan tersebut, mulai dari importir anggur dan minuman beralkohol di New York hingga pembuat perangkat pendidikan dan alat musik di Virginia, mengatakan tarif akan merugikan kemampuan mereka untuk berbisnis.

"Tidak ada pertanyaan di sini tentang keringanan yang dirancang secara sempit. Jika perintah tarif yang ditentang itu melanggar hukum bagi penggugat, perintah itu juga melanggar hukum semua pihak," demikian putusan Pengadilan Perdagangan Internasional.

Pengadilan itu menangani sengketa yang melibatkan perdagangan internasional dan hukum bea cukai. Pengadilan tidak diminta meninjau tarif khusus sektor tertentu yang diberlakukan Trump terhadap mobil, baja, dan aluminium, karena menggunakan undang-undang yang berbeda. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |