
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN. Dua SMPN itu, yakni SMPN 3, Jalan Barito Raya Nomor 3, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, dan SMPN 25, Jalan Jebon, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Bangunan dua SMPN itu disebut kondisi gedungnya memprihatinkan, sangat tidak baik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi membenarkan fisik bangunan dua sekolah SMPN 3 dan SMPN 25 sudah mulai rapuh karena banyak rayap, ruang kelasnya sudah banyak yang bocor.
"Kategorinya sudah darurat," katanya, Minggu (29/6).
Terkait kerusakan di dua SMPN itu, Dadan mengatakan, pihaknya telah memfokuskan melakukan rehab total. Selain dapat mengganggu KBM, rehab total perlu untuk menyiasati keterbatasan daya tampung SMPN. "Rehab dua SMPN dilaksanakan tahun ini dan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2025," ucapnya.
Ditambahkan Dadan, bangunan dua SMPN nanti ditinggikan dan dibangun tiga lantai agar mampu menampung siswa lebih banyak. Sisa lahan akan digunakan untuk lapangan upacara atau olah raga.
"Selain fasilitas yang bertambah, siswa akan merasa lebih nyaman," katanya.
Dadan memastikan pihaknya akan membangun pagar yang baru, rumput sintetis dan fasilitas lainnya di dua SMPN. "Dalam rehab total SMPN akan di-robohkan bangunan sekolah lalu dibangun kembali," ujarnya.
Menurut Dadan, pembangunan ini bertujuan juga untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMPN di Kota Depok. Dua SMPN dibangun dengan konsep ramah lingkungan. Pembangunan ini menghabiskan APBD sebesar Rp50 miliar.
"Per-sekolah masing-masing sebesar Rp25 miliar. Anggaran rehab total itu masuk kategori peningkatan prasarana dan sarana pendidikan," tandasnya.
Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kota Depok, Dadan mengatakan, saat ini banyak sekolah SDN maupun SMPN di Kota Depok yang mengalami kerusakan. Disrumkim yang membidangi pembangunan dan rehabilitasi gedung kata dia, akan melakukan pemetaan dan kelayakan area SDN dan SMPN yang dapat dibangun. Hal ini untuk memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan bagi peserta didik.
Menurutnya, kategori rehabilitasi ringan dan sedang berbeda dengan rehabilitasi total. "Rehabilitasi sedang dan ringan yang diganti hanya plafon atau atapnya. Oleh karena itu, kata Dadan, setiap bangunan sekolah memakan biaya yang berbeda-beda, tergantung dari keadaan sekolah itu sendiri. (H-3)