Pemkab Garut Pangkas Anggaran Sebesar Rp78 miliar

3 weeks ago 16
Pemkab Garut Pangkas Anggaran Sebesar Rp78 miliar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden (Inpres) nomer 1 tahun 2025 terpaksa anggaran APBD harus dipangkas sebesar Rp 78 miliar.(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat terpaksa harus melakukan pemangkasan semua anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2025 sebesar Rp78 miliar menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 1 tahun 2025. Kebijakan pemangkasan berdampak berbagai sektor pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, efisiensi anggaran akan dilakukannya dengan mempertimbangkan kebutuhan bersifat objektif dan mendesak. Namun, pemerintah daerah selama ini tidak hanya merespons instruksi Presiden, tapi akan berupaya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 harus diterapkan secara menyeluruh dan fokus pada pengeluaran yang diperlukan untuk mengurangi hal tidak mendesak. Akan tetapi, pengeluaran itu sangat penting untuk memastikan pemanfaatan anggaran harus tetap selaras terutama dengan prioritas pembangunan daerah," katanya, Kamis (20/2/2025).

Ia mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukannya di setiap SKPD hingga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan rapat koordinasi terutamanya menentukan estimasi pemangkasan anggaran guna menyesuaikan dengan kebijakan Inpres. Namun, anggaran yang dipangkas sekitar Rp 78 miliar dari total pengajuan dana transfer Rp4,7 triliun.

"Anggaran yang dipangkas dalam efisiensi baru dari DAU dialokasikan infrastruktur sebesar Rp30 miliar, dana lokasi khusus (DAK) yakni perjalanan dinas Rp 48 miliar. Pemangkasan tersebut, menjadi beban sangat berat tapi harus dilakukan termasuk besaran setiap SKPD bervariasi tergantung anggaran yang dimilikinya," ujarnya.

Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan berkaitan dengan efisiensi memastikannya untuk tenaga honorer tetap aman karena status mereka sudah tercatat secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akan tetapi, anggaran akan sejalan sesusi Inpres mencakup beberapa sektor diprioritaskan salah satunya perjalanan dinas dipangkas 50 persen dan dipastikan setiap kegiatan harus memiliki dampak terhadap kinerja dan pelayanan publik.

"Perbaikan jalan, sekolah yang selama ini sudah direncanakan sebelumnya secara otomatis diundur pada tahun berikutnya. Namun, efisiensi anggaran yang dilakukan akan fokus pada kegiatan penanggulangan stunting, peningkatan gizi dan pemberian makanan tambahan (PMT), serta program kesehatan pada anak dan ibu meskipun anggaran terbatas tapi upaya itu tentunya harus terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," pungkasnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |