Pemerintah Pastikan Tol Trans Sumatra Siap Dilintasi Pemudik

5 hours ago 3
Pemerintah Pastikan Tol Trans Sumatra Siap Dilintasi Pemudik Pintu Tol Palembang, Sumatra Selatan.(MI/Rudi Kurniawansyah)

WAKIL Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan Jalan Tol Trans Sumatra untuk jalur mudik Lebaran pada tahun ini. Ia memastikan jalur tol Trans Sumatra dari Lampung hingga Aceh siap digunakan pemudik.

"Meskipun ada beberapa ruas yang belum tersambung, tetapi kehadiran Tol Trans Sumatra ini menarik minat para pemudik untuk membawa kendaraan pribadi. Kita tetap perhatikan keselamatan pemudik sesuai semangat Mudik Tenang, Menyenangkan. Happy bersama keluarga dan tenang karena infrastrukturnya mendukung keselamatan," katanya di Jakarta, Sabtu (15/3).

Ia baru saja meninjau kesiapan infrastruktur jalan tol Trans Sumatra untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Tinjauan dilakukan di Tol Bakauheni, Terbanggi Besar, Pematang Panggang, Kayu Agung, dan Palembang.

Selain itu, Diana juga meninjau Pelabuhan Wika Beton yang rencananya akan melayani pemudik yang menggunakan sepeda motor. "Mudah-mudahan ini bisa mengurai kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2025," katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pihaknya memproyeksikan puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 akan terjadi pada 28 Maret. Kemenhub telah mempersiapkan segala aspek demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang.

Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah melakukan survei terkait potensi pergerakan masyarakat selama periode Lebaran tahun 2025.

Hasil survei menyebutkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa atau setara 52% dari total penduduk Indonesia.

Dudy menyatakan hasil survei itu telah dilaporkan kepada Presiden dan sudah diinformasikan pula kepada pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kepolisian RI, BUMN, hingga pihak swasta. (Ant/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |